Petugas Lapas Bulu Kumba Amankan Sabu Dalam Sandal

- Jurnalis

Minggu, 27 Februari 2022 - 13:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Bulukumba – Jajaran Pemasyarakatan kembali buktikan komitmen pencegahan dan pemberantasan narkoba, baik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kali ini, upaya penyelundupan narkoba berhasil digagalkan dua petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Bulukumba, Sabtu 26.2.22, sekitar pukul 11.50 WITA.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Edi Kurniadi.

“Benar, petugas P2U Lapas Bulukumba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga sabu di dalam sandal yang dibawa salah seorang pengunjung,” terangnya.

Baca Juga :  Atasi Masalah Di Wilayah Peg. Bintang, Satgasres Binmas Ops Noken Damai Cartenz Ajarkan Hidup Sehat

Kejadian bermula kala kedua petugas P2U memeriksa barang bawaan pengunjung berinsial C berupa dua bungkus mi goreng jumbo, empat bungkus mi goreng, dua bungkus bakso, dan satu pasang sandal yang sekendaknya akan ditujukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan berinisial J.

Saat memeriksa sandal bagian kiri, di dalamnya ditemukan tiga bungkus serbuk kristal bening, sedangkan di dalam sandal bagian kanan terdapat dua bungkus sebuk kristal bening yang seluruhnya diduga sabu.

Selanjutnya, Kepala Lapas Bulukumba, Mutzaini, langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Bulukumba.

Baca Juga :  Akselerasi Vaksim Booster, Kapolri: Agar Imuniti Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

Pihak Lapas juga telah menyerahkan tersangka C dan Barang Bukti berupa lima bungkus serbuk kristal bening diduga sabu kepada Kepala Satuan Resor Narkoba, AKP Baharuddin.

Penggagalan upaya penyelundupan sabu oleh P2U Lapas Bulukumba mendapat apresiasi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Harun Sulianto.

Ia selalu menegaskan kepada jajaran Pemasyarakatan, baik di Lapas maupun Rutan, untuk mencegah dan berantas peredaran narkoba, utamanya penguatan P2U sehingga narkoba tidak masuk ke Lapas/Rutan.

“Terus lakukan deteksi dini dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum,” pesan Harun.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB