Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Dalam Penganugerahan Badan Publik Tahun 2022

- Jurnalis

Sabtu, 26 November 2022 - 18:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Ekbis, Pemerintahan : Tanggerang – Penghargaan diberikan kepada PERUMDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang yang telah berhasil meraih penghargaan dalam Penganugerahan Badan Publik Tahun 2022 Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai ‘Badan Publik Cukup Informatif’ dalam Implementasi UU NO 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provisi Banten yang bertempat di Pendopo Gubernur Banten KP3B, pada Rabu (23/11).

Acara penghargaan tersebut dihadiri oleh Perwakilan PERUMDAM TKR Kab. Tangerang, Bapak Rudi, Kepala Komisi Informasi Pusat, Pj. Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Ketua Komisi Informasi Banten serta Badan Publik di Banten.

Prestasi yang diraih oleh PERUMDAM TKR Kab. Tangerang tersebut merupakan salah satu komitmen untuk terus mempertahankan keterbukaan informasi publik pada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Peduli Kesulitan Warga Ditengah Banjir, Kapolres Mukomuko Beri Bantuan Sembako

Pencapaian yang didapatkan oleh PERUMDAM TKR Kab. Tangerang kali ini merupakan salah satu kegiatan yang dapat memicu semangat PERUMDAM TKR Kab. Tangerang untuk terus aktif dalam pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan keterbukaan informasi ini akan menjaga kepercayaan masyarakat akan PERUMDAM TKR Kab. Tangerang kedepannya.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan bahwa dengan penghargaan yang diberikan hari ini, seluruh penerima penghargaan bisa terus berusaha untuk seterbuka mungkin pada masyarakat. Hal tersebut berkaitan dalam rangka satu mandatori perundangan terkait dengan keterbukaan informasi.

“Hal ini bagi Pemerintah Provinsi Banten memaknai keterbukaan informasi publik ini bagian dari memposisikan publik sebagai pengawas. Sehingga dengan ini, publik akan mengetahui, melihat dan merespon atas apa saja yang kita lakukan, maka komunikasi pada masyarakat akan berjalan baik,” ungkap Muktabar.

Baca Juga :  2 Hari Operasi Zebra Nala 2022, 8 Kendaraan Tertilang ETLE, Polisi Berikan Teguran 235 Kali

Dirinya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada semua pihak atas kinerja yang telah diraih. Hasil kinerja yang baik bukan dari satu atau dua orang saja. “Semua kelembagaan dan instansi bekerja bersama untuk mencapai pembangunan makro yang tumbuh saat ini,” pungkasnya.

Pada penganugerahan yang diberikan pada PERUMDAM TKR Kab. Tangerang kali ini adalah wujud perhatian Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah serta instansi dan pihak lain, yang kemudian menjadi sebuah motivasi dalam peningkatan kinerja. Selain itu, penghargaan yang diterima oleh PERUMDAM TKR Kab. Tangerang merupakan hasil dari kinerja seluruh pegawai PERUMDAM TKR.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB