Penyidik Kejati Kalbar Periksa Kementerian ESDM Secara Marathon Terkait Tata Kelola Tambang Bauksit Kalbar

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Pemerintahan: Jakarta – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Tim Jaksa Penyidik, kembali lakukan langkah penyidikan dengan memeriksa  5 (lima) orang saksi yang dipanggil hari ini dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Tata Kelola Tambang Bauksit di Wilayah Kalbar Tahun 2017 s.d 2023, bertempat di Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Pemeriksaan saksi dilakukan pada pukul 09.30 Wib hingga pukul 17.30 Wib. Adapun 5 (lima) orang saksi yang dimintai keterangan tersebut dari Kementerian ESDM yang pernah dilakukan pemanggilan sebelumnya ke Kantor Kejati Kalbar, namun berhalangan hadir, sehingga hari ini dijadwalkan kembali dan pemeriksaanya berlangsung secara marathon di Jakarta.

Baca Juga :  Polri Kembali Gelar Hoegeng Awards, Ada Lima Ketegori

Kelima saksi diperiksa dalam kapasitasnya untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola pertambangan bauksit di Kalbar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Benar, hari ini Penyidik Kejati Kalbar melakukan pemeriksaan saksi di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi dari Kementerian ESDM, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat alat bukti untuk pembuktian dugaan perkara yang saat ini ditangani oleh Penyidik Kejati Kalbar, sedangkan saksi-saksi tersebut adalah pihak langsung yang berkaitan dengan proses perijian tambang Bauksit di Wilayah Kalbar, untuk melengkapi pemberkasan perkara yang sedang ditangani,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalbar.

Baca Juga :  Di Ultah Ke-72 Humas Polri, Kadivhumas Polri Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh

Disinggung tentang pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan penyidikan guna ungkap secara utuh peristiwa hukum dalam perkara dimaksud’.

Wayan menyampaikan, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terangnya.

Sumber: Penkum Kejati Kalbar | Editor: Alam

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB