Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Pemerintahan: Jakarta – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Tim Jaksa Penyidik, kembali lakukan langkah penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Tata Kelola Tambang Bauksit di Wilayah Kalbar Tahun 2017 s.d 2023, bertempat di Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Pemeriksaan sakis-saksi dilakukan penyidik pada pukul 09.30 Wib hingga pukul 17.00 Wib, dengan memeriksa 4 (empat) orang saksi yang hadir memenuhi panggilan hari ini, Jumat (27/02/2026)

Adapun 4 (empat) orang saksi yang dimintai keterangan tersebut dari Kementerian ESDM yang pernah dilakukan pemanggilan sebelumnya ke Kantor Kejati Kalbar, namun berhalangan hadir, sehingga hari ini dijadwalkan kembali dan pemeriksaanya berlangsung secara marathon di Jakarta.

Keempat saksi diperiksa dalam kapasitasnya untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola pertambangan bauksit di Kalbar.

Baca Juga :  R. Haidar Alwi Berikan Apresiasi atas Keberanian KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka di Era Presiden Prabowo

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Benar, hari ini Penyidik Kejati Kalbar kembali melakukan pemeriksaan saksi di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI yang seyogyanya 5 (lima) orang saksi yang dipanggil, namun 1 (satu) saksi berhalangan hadir dan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memperkuat alat bukti untuk pembuktian dugaan perkara yang saat ini ditangani oleh Penyidik Kejati Kalbar, dimana saksi-saksi tersebut adalah pihak yang langsung berkaitan dengan proses perijinan RKAB dan Rekomendasi Ekpsor tambang Bauksit di Wilayah Kalbar periode tahun 2017 s.d 2023, serta untuk melengkapi pemberkasan perkara yang sedang ditangani,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalbar.

Baca Juga :  Ramadhan Momentum Penguatan Etos Kerja Jujur Dan Profesional Di Kejati Kalbar

Lebih lanjut disampaikan, Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Publik diharapkan tetap mengawal proses penyidikan ini, pengawasan publik menjadi bagian penting untuk memastikan proses penyidikan ini berjalan sesuai dengan aturan, dan mari kita kawal proses penyidikan ini hingga tuntas demi tegaknya supremasi hukum”.

Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan penyidikan guna mengungkap secara utuh peristiwa hukum dalam perkara dimaksud.

Sumber: Penkum Kejati Kalbar | Editor: Alam

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB