Pelaku Tawuran Dan Penyiraman Air Keras Tamansari Di Ungkap Polsek Metro Tamansari

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 13:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Polsek Metro Tamansari mengungkap kasus tawuran pemuda dan penyiraman air keras yang terjadi di depan kantor Rw. 05 jl mangga Besar 1 dalam Rt. 05/05 Kel mangga Besar Kec Tamansari jakarta barat, Senin, 20.11.2023.

“Akibat tawuran pemuda tersebut, seorang korban berinisial AF mengalami luka dibagian wajah, perut, tangan sebelah kanan dan kedua kaki akibat siraman air keras oleh kelompok pelaku lawan”.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu, 21.10.2023 sekira pukul 23.00 WIB dimana korban berinisial AF sedang nongkrong didepan pos namun tiba-tiba didatangi sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor berboncengan kurang lebih 10 orang. “Para pelaku sambil mengacungkan senjata tajam menantang korban dan teman-temannya yang saat itu sedang nongkrong,” ujar Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Rabu, 29.11.2024.

Baca Juga :  Polsek dan Koramil 06/Cakung Kawal dan Amankan Aksi Unras Sejuta Buruh

Melihat hal tersebut korban dan rekan-rekannya terpancing lalu mengejar kelompok pemuda tersebut. Namun hal tak terduga terjadi saat kelompok korban berhasil mengamankan ‘pelaku penyiraman air keras, kelompok korban diserang oleh kelompok lainnya hingga korban dan teman-temannya lari menyelamatkan diri. “Naas bagi korban berinisial AF terkena siraman air keras oleh pelaku berinisial TO (28),” ucapnya.

Akibat kejadian tersebut korban dilarikan ke RSUD Tamansari untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Metro Tamansari Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinand menjelaskan.

Dari kejadian tersebut kami telah berhasil mengamankan pelaku TO (28) yang berperan sebagai pelaku utama penyiraman air keras sedangkan rekan nya berinisial Ben (DPO) masih dalam pengejaran tim dilapangan. “Untuk rekannya BEN (DPO) yang berperan sebagai Joko Motor masih kami lakukan pengejaran,” ucapnya.

Baca Juga :  Melalui Tatap Muka Acara Coffe Morning, DANREM 051/Wkt Apresiasi Sinergitas Kerja Sama Publikasi Media

Selain itu kami juga mengamankan kasus tawuran kembali pada keesok harinya sekitar hari Minggu, 21 11.2023 sekira pukul 01. 30 wib terjadi di jalan labu Mangga Besar Tamansari jakarta barat masih kelompok korban yang sama diserang oleh kelompok pemuda lainnya.

Dari kasus sebelumnya masih kelompok korban di serang lagi oleh kelompok pemuda yang berbeda dengan yang kelompok yang melakukan penyiraman air kerasKami berhasil mengamankan seorang remaja berinisial FRA (20) berikut sebuah senjata tajam jenis celurit” Aksi Tawuran ini bermula antara 2 kelompok pemuda saling ejek di media sosial,” ungkapnya.

Untuk pelaku penyiraman air keras berinisial TO (28) untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 170 Kuhpidana sedangkan untuk pelaku berinisial FRA (20) kami kenakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat no. 12 tahun 1951.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB