PCPNS Kemenkumham Masuki Masa Orientasi

- Jurnalis

Senin, 4 April 2022 - 14:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Sebanyak 4558 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti masa orientasi.

Orientasi secara resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto pada Senin-4.4.2022.

Kepada para CPNS yang berhasil diterima masuk, Andap mengucapkan selamat sekaligus menuntut agar mereka bisa memberikan kontribusi dan pelayanan terbaik untuk bangsa dan negara sebagai abdi negara di Kemenkumham.

“Saya ucapkan selamat bergabung kepada saudara-saudara sekalian sebagai abdi negara di Kementerian ini._

Mari kita satukan hati dan pikiran untuk memberikan pengabdian yang terbaik untuk kemajuan kemenkumham,” ujar Andap di lt.7 Gedung Kemenkumham.

Menurut Andap, mereka yang diterima sebagai CPNS Kemenkumham adalah orang-orang terpilih dan terbaik.

Berdasarkan catatan, pada saat seleksi CPNS Kemenkumham dibuka, sebanyak 627.113 orang mendaftar di Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly ini.

Baca Juga :  Kapolsek Kebun Jeruk Bersama Tiga Pilar Pantau Vaksinasi Tahap 3-Boster Di Pemukiman Padat Penduduk

Dari jumlah tersebut, 487.049 (77,67%) dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).

Dalam proses SKD, ratusan ribu peserta berguguran karena nilainya tidak memenuhi standar yang dientukan. Total yang lolos berjumlah 317.629 orang (50.65%).

Mereka yang lolos SKD berhak mengikuti tahap proses selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB). Seleksi ini semakin ketat dan kompetitif dan hanya menyisakan 13.418 orang atau 2,14%.

Terakhir, sebanyak 4.558 atau hanya 0,73% peserta yang dinyatakan lulus sebagai lulus CPNS kemenkumham.

Andap menegaskan bahwa proses seleksi CPNS Kemenkumham diselenggarakan secara transparan dan akuntable.

Baca Juga :  Menkumham Dukung 100% Penyelenggaraan GPDRR 2022

Ia sendiri bercerita tidak bisa meluluskan keluarganya yang juga ikut mendaftar.

“Saya sendiri punya keponakan. Dia lulus seleksi computer assisted test (CAT) dengan nilai yang relatif tinggi. Tapi dia tidak lolos tahap akhir,” ungkapnya.

Menurutnya, sebagai Sekjen, dia bisa saja intervensi agar keponakannya itu diluluskan dengan cara meminta tim penseleksi meninggikan nilai seleksinya.

“Tapi itu tidak saya lakukan,” tegasnya. “Kenapa?

Karena saya ingin mereka yang masuk ke Kemenkumham adalah orang-orang terbaik,” lanjutnya.

Dalam orientasi itu, Andap menyampaikan tiga point penting. Pertama, Jaga kehormatan dimanapun berada dan bekerja sebaik-baiknyanya.

Kedua, harus sehat dan tetap prodduktif dan yang ke tiga, dapat memberikan warna baru yang positif. “Tunjukkan jati diri anda dengan prestasi!” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB