Patroli Presisi Polres Jakbar Amankan Remaja Dan Sajam Saat Pergantian Tahun Baru 2024

- Jurnalis

Senin, 1 Januari 2024 - 21:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Pergantian tahun baru 2024 diwarnai oleh tindakan kurang positif, alhasil sejumlah remaja yang berhasil diamankan oleh tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat pada Senin, 1 Januari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.

Keenam remaja tersebut diduga terlibat dalam aksi tawuran dan berhasil diamankan bersama dua buah senjata tajam, yaitu celurit dan corbek.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Akbp M Hari Agung Julianto, mengungkapkan bahwa keenam remaja tanggung ini diamankan di Jalan Daan Mogot Cengkareng, Jakarta Barat.

Penangkapan dilakukan oleh tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama liburan pergantian tahun baru 2024.

Baca Juga :  18 Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Rangkaian Tri Suci Waisak

” Tim menerima aduan dari masyarakat terkait adanya remaja yang bergerombol dan diduga hendak melakukan aksi tawuran “. ujar Agung.

Setelah menerima aduan tersebut, tim bergerak cepat mendatangi lokasi yang dimaksud, dan benar saja, berhasil mengamankan keenam remaja bersama dengan dua senjata tajam berupa clurit dan corbek.

Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan mencegah tindakan yang dapat mengancam keamanan masyarakat.

Keenam remaja tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan kini kami amankan ke Polsek Cengkareng berikut barang bukti guna dilakukan proses hukum lebih lanjut

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga selama liburan pergantian tahun baru,” ucapnya

Baca Juga :  Siap Amankan Dan Sukseskan Pemilu 2024, Kasad Pimpin Apel Gelar Pasukan

Di kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran. “Ya benar, saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, “terangnya

Lanjut kami juga akan memanggil pihak orang tuanya jika mereka masih bersekolah tentunya akan kami panggil pihak guru untuk memberikan klarifikasi tindak lanjutnya

“Peran penting orangtua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak melibatkan diri pada perilaku melanggar hukum. Perilaku tersebut akan menyusahkan orangtua anak itu sendiri” ucapnya

Bagi yang terbukti melanggar hukum tentunya akan kami proses lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Bencana Melampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Menunggu

Senin, 24 Agu 2026 - 21:55 WIB

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB