Pasca Kecelakaan Maut Truk Tangki, ITW Minta Kembalikan Fungsi Jalan Umum

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022 - 16:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Jakarta – Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan kasus kecelakaan truk tangki Pertamina di jalan alternatif, Cibubur, Bekasi yang menelan korban jiwa agar dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Sudah saatnya pemerintah dan Polri membenahi semua permasalahan yang potensi mengganggu fungsi jalan dan Kamseltibcarlantas.

Sungguh sangat mengerikan, apabila peristiwa serupa terus terulang, tetapi tidak melakukan upaya yang efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Juga sangat memalukan,jika bangsa yang besar ini hanya mampu mengucapkan prihatin saat warganya tewas sia-sia di jalan raya akibat kecelakaan, tetapi tidak disertai tindakan pencegahan.

Oleh karena itu, ITW mendukung Ditlantas Polda Metro Jaya yang mengusulkan agar lampu merah dan U-turn di pertigaan CBD atau di lokasi peristiwa maut itu dibongkar karena tidak layak atau mengganggu fungsi jalan dan kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga :  RUU Hukum Perdata Internasional Perkuat Indonesia Di Persaingan Global

Tidak hanya itu, ITW juga mendesak agar upaya yang sama dilakukan terhadap semua ruas jalan yang digunakan bukan untuk kepentingan umum. Apalagi membuat pembatas parmanen di ruas jalan umum. Seperti di bundaran HI, daerah Pluit, Semanggi dan sejumlah ruas jalan dikawasan pusat -pusat perbelanjaan maupun komplek perumahan.

Penggunaan ruas jalan sehingga menimbulkan gangguan fungsi jalan hanya untuk kepentingan usahanya dan kelompoknya, harus diusut. Sebab tidak mungkin itu terjadi tanpa mendapat izin atau restu dari pihak yang memiliki kewenangan untuk itu. Sudah saatnya mengembalikan fungsi jalan untuk kepentingan umum.

Baca Juga :  Tanggapi Pidato Megawati, Hidar Alwi: Dugaan Kecurangan TSM Melibatkan Aparat Tidak Terbukti di MK

Sekali lagi, ITW mengingatkan agar semua pihak terkait meningkatkan sinergitas untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas. Selain upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, juga harus melarang dan membongkar semua perbuatan yang potensi mengganggu fungsi jalan.Serta menjalankan pengawasan yang ketat terhadap pengelola angkutan umum baik itu angkutan umum orang maupun barang. Sehingga tidak ada lagi kendaraan yang tidak layak bisa beroperasi dan menebar maut di jalan raya.

ITW menyebut kondisi lalu lintas saat ini adalah hasil pembiaran selama ini. Untuk itu hentikan semua potensi yang mengganggu terwujudnya Kamseltibcarlantas.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Terkait Isu Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau, Kejati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Secara Obyektif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB