Ops Yustisi PPKM Level-4 Pendisiplinan dan Penegakan Pergub No-3 oleh Empat Pilar Muspika Jatinegara

- Jurnalis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 19:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kodim 0505/Jakarta timur – Dasar Pergub DKI Jakarta nomor-3 tahun 2021 tentang PPKM Level – 4 untuk mendisiplinkan warga masyarakat secara mobile dengan sasaran Pom bensin Cipinang Jaya Raya, Cipinang muara, sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Menindaklanjuti hal tersebut, Koramil 01/ Jatinegara bersama unsur empat pilar menggelar Apel kesiapan Operasi Yustisi PPKM Mikro bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Jatinegara, Jum’at (06/08/21).

Endang Kartika Wakil Camat Jatinegara pada Apel kesiapan tersebut mengatakan, kegiatan PPKM Level empat yang dilakukan ini bertujuan untuk penegakan PPKM dalam mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna menekan laju penularan Covid-19, pencegahan yang dilakukan di Jln. Cipinang Jaya dan Cipinang muara ini dilakukan dengan ketat.

Baca Juga :  Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tangerang

Kegiatan PPKM Mikro ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas dengan tujuan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar tetap menggunakan masker pada saat beraktivitas diluar rumah.

Dilokasi terpisah Mayor Czi Jarmadi Danramil 01/Jatinegara mengatakan, Operasi Yustisi Giat PPKM Level empat yang dilaksanakan unsur Empat pilar Muspika Jatinegara ini, bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat yang melanggar Prokes yang tidak menggunakan masker.

Serda Ali Fardi Babinsa yang mengikuti kegiatan Ops Yustisi PPKM level empat ini, dengan tujuan untuk menekan kasus positif dilingkungan masyarakat serta kebersihan area lokasi Operasi yustisi sebagai bentuk keberhasilan dalam penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Subuh Keliling Ditbinmas Polda Metro Jaya Wujudkan Pasca Pemilu Damai

Menurutnya, pengendalian Covid-19 melalui PPKM level empat ini dilakukan agar warga masyarakat tetap sehat dan terlindungi dengan menggunakan masker.

Menurutnya, kegiatan Ops Yustisi PPKM level empat ini akan terus dilakukan dengan memberikan himbauan serta penindakan bagi warga yang melanggar disiplin Protokol kesehatan.

Hasil kegiatan operasi yustisi PPKM level empat didapati 17 orang pelanggar dengan tindakan kerja sosial dengan menyapu disekitar lokasi kegiatan sebagai bentuk upaya efek jera, tandasnya. (Bob/YT)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah
TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan
Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur
Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM
Penyidik Kejati Kalbar Periksa Kementerian ESDM Secara Marathon Terkait Tata Kelola Tambang Bauksit Kalbar
Silaturahmi Depok Bersatu, Brenx Ajak Remaja Jauhi Tawuran dan Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:56 WIB

TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:11 WIB

Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB