Ops Wanalaga II, Polres BS Dan Polres Mukomuko Amankan Landak Serta Kayu Balam

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Detap Hukum : Mukomuko – Operasi wanalaga II Nala yang digelar Polda Bengkulu dan Polres jajaran mulai tanggal 22 Agustus hingga 5 September 2022 telah berhasil mengamankan beberapa obyek sasaran.

Seoerti halnya ditunjukkan oleh Polres Bengkulu Selatan ( BS ) serta Polres Mukomuko yang berhasil mengamankan barang bukti berupa hewan dilindungi serta kayu hasil perambahan hutan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika di konfirmasi awak media hari ini – 30.8.20220 membenarkan pengungkapan dalam operasi Wanalaga tersebut.

” Ya polres BS berhasil mengamankan barang bukti kayu jenis balam serta parang bergagang coklat yang diduga milik pelaku perambahan hutan, sedangkan polres Mukomuko berhasil mengamankan 2 ekor hewan dilindungi yang dipelihara oleh warga.” Sampai Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga :  Sindikat Rekayasa Kasus Laporan acara Pidana

Kabid Humas Polda Bengkulu menyebutkan, pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Mukomuko merupakan TO unit Tipidter Satreskrim yakni 2 ekor landak pada hari Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 yang dipelihara oleh Sarino warga Desa Bumi Mulya Kecamatan penarik Kabupaten Mukomuko.

”Pelaku melanggar UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistem.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga :  CIC Deklarasi Dukung Pasangan Ganjar Mafud Presiden 2024

Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan, Sementara untuk Polres BS berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu balam sebanyak 58 keping serta parang bergagang coklat yang diduga milik pelaku perambahan hutan yang ditinggalkan di lokasi penemuan kayu.

” Tumpukan kayu ditemukan saat personil yang terlibat Ops wanalaga II sedang melakukan patroli di desa batu balai kecamatan Air Nipis Kabupaten BS hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB