Oknum Anggota DPRD Klaten Di Sorot Publik ‘Kasus Pelecehan

Friday, 25 March 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum,Politik: Klaten- Kasus Pelecehan terhadap SN yang di duga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klaten dari fraksi Partai Demokrat hingga kini belum menemukan titik terang.

Pasalnya kasus tersebut menyisakan sedih dan gundah bagi keluarga korban yang tak kunjung mendapatkan kepastian terhadap kasus yang menimpa diri SN.

Untuk mengetahui lebih lanjut kasus tersebut awak media mengunjungi kantor DPC Partai Demokrat Klaten awak media di sambut baik oleh tiga orang pengurus Partai Demokrat.

Di temui di kantor saat di singgung tentang kasus itu, Edi mewakili DPC Partai Demokrat Klaten coba berdiplomasi menjelaskan, bahwa kasus HS sebenarnya sudah di limpahkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah, 24.3.2022.

“Benar kami telah memberikan tim pencari fakta DPC Partai Demokrat atas permasalahan yang di duga di lakukan HS, anggota Partai Demokrat juga duduk sebagai anggota DPRD kabupaten Klaten, silahkan teman-teman Media untuk menghubungi DPD.” alihnya.

Sementara Korban SN mengeluhkan bahwa kasus yang menimpa dirinya dibeegitukan, di putar-balik tanpa ada kejelasan.

“Inilah Permasalahan yang seharusnya sudah jelas tapi tidak ada tindakan dari pihak terkait.

Lempar sana sini, satu tahun belum juga tuntas, keluhnya.

Apa mungkin’ hukum membedakan kejahatan antara Rakyat kecil yang tidak berpengaruh tidak dianggap”. Ujar SN Kepada awak media.

Hingga artikel ini di turunkan HS belum dapat sikonfirmasi terkait kebenaran berita yang telah menyebar.

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Thursday, 20 August 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Tuesday, 18 August 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Friday, 14 August 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 August 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Thursday, 20 Aug 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Tuesday, 18 Aug 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 Aug 2026 - 15:47 WIB