Momentum Hari Bhayangkara Ke-76, Polres Metro Jakpus Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Selamatkan 265 Ribu Jiwa

- Jurnalis

Sabtu, 2 Juli 2022 - 01:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Konferensi Pers dalam rangka pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 32,5 kg dan Daun Ganja kering sebanyak 5 kg.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin, S.I.K., M.M. didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K. dan turut hadir pula menyaksikan pemusnahan dari PN Jakpus Bpk. Erson Mulatua, Kasi Pidum Kejari Jakpus Bpk. Sobari Binzar dan Puslabfor Polri Ibu Triwidiastuti, S, Si, Apt.

Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakpus telah berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika di Jl. Pramuka Jakarta Pusat sampai ke Depok, Selasa -27.6.2022.

“Tim Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengintaian ke sejumlah 2 orang yang sudah kami targetkan, berdasarkan informasinya akan melakukan transaksi” Kata Kombes Pol. Komarudin saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 1.7.2022.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Sawit Diselesaikan Secara Restorative Justice

Dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan sejumlah barang bukti kemudian dilakukan pengembangan.

“Tim Sat Resnarkoba Metro Jakarta Pusat mengikuti sampai ke wilayah Depok dan di sanalah kami berhasil menangkap Narkoba jenis sabu sebanyak 566,68 gr, korek api, timbangan elektrik, satu buah handphone dan beberapa jenis lainnya” Jelasnya.

Hari ini Polres Metro Jakpus melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 4 kasus periode waktu dari bulan maret sampai dengan juni 2022.

“Hari ini kita akan melakukan pemusnahan barang bukti dari 4 kasus yaitu pada 20 Maret 2022 berhasil menyita 9,5 kg Sabu, 23 Maret 2022 berhasil mengungkap sebanyak 20 kg Sabu, kemudian 8 April 2022 berhasil menangkap 5 Kg Ganja dan 21 Juni berhasil mengungkap 500 g sabu” Ungkapnya.

Baca Juga :  BPN Pontianak Abaikan Vonis Pengadilan Dan SK Kanwil BPN Kalbar Tentang Pembatalan Hak Atas Tanah Sertifikat Nomor 655/1978 Karim Ongko Widjaya

Di Momentum hari Bhayangkara ke-76 tanggal 01 Juli 2022 Polres Metro Jakpus memusnahkan barang bukti narkoba yang dapat menyelamatkan sekitar 264 ribu jiwa.

“Semoga pada momentum hari Bhayangkara ke- 76 tepat 1 juli ini merupakan gambaran untuk kita semua bahwa narkoba masih menjadi musuh besar bagi kita semua, InsyaAllah apa yang kita sita hari ini berhasil menyelamatkan 265 ribu jiwa.” Tutupnya.

Selanjutnya, Pemusnahan barang bukti secara keseluruhan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB