Menkumham Tinjau Pembangunan Lapas Baru Di Nusakambangan

Wednesday, 15 December 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Nusankambangan – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, melakukan kunjungan Kerja ke Pulau Nusakambangan, Selasa (14/12).

Kunjungan Menkumham kali ini dalam rangka meninjau pembangunan Lembaga Pemasyarakatan yang ada di pulau tersebut.

Pembangunan Lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Sekuriti Ngaseman, Lapas Maksimum Sekuriti Glandakan, dan Lapas Minimum Sekuriti Nirbaya.

Mendampingi kunjungan Menkumham kali ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Sesditjen Pemasyarakatan Heni Yuwono, Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Muji Raharjo, dan Kepala Biro Umum A.A. Gede Krisna, sementara dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kakanwil A. Yuspahruddin, PLT Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Lapas Kelas I Batu Jalu Yuswa Panjang.

Tinjauan Menkumham yang disertai hujan gerimis ini diawali pada pembangunan Lapas Maksimum Ngaseman, dan dilanjutkan di Lapas Maksimun Glandakan.

Menkumham Yasonna dalam keterangannya usai melakukan peninjauan mengatakan, jika pembangunan Lapas baru tersebut untuk mengatasi permasalahan over kapasitas yang kerap dialami oleh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

“Salah satu upaya kita antara lain karena over kapasitas yaitu kita harus membangun. Tapi kita lihat mahal sekali. Karena mayoritas 50% lebih kasus narkoba, maka penyelesaian tentang narapidana narkoba ini harus kita pikirkan,” ujar Menkumham.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa permasalahan over kapasitas tidak hanya dengan membangun lapas baru namun juga diperlukan upaya antara lain melalui revisi Undang-Undang narkotika.

“Di samping pembangunan Lapas tentunya kita juga membuat rencana-rencana retribusi, pembinaan kemandirian dan juga akar masalahnya kami akan merevisi Undang-Undang narkotika,” paparnya.

“Revisi Undang-Undang narkotika menjadi salah satu yang kita selesaikan untuk menyelesaikan masalah di hulu tentang narkotika. Tujuan kita adalah para pemakai itu ketimbang dibawa ke dalam (lapas) lebih bagus kita rehabilitasi. Kita harapkan, mudah-mudahan tahun depan masuk dalam Prolegnas”.

Lanjut Yasonna menambahkan, ketika disingung tentang besaran anggaran pembangunan Lapas baru, Menkumham mengatakan, jika pembangunan lapas membutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Maka saya mengatakan kalau kita berkejar-kejaran membangun Lapas dengan jumlah kejahatan yang ada, keuangan negara tidak akan mampu, di anggaran yang hanya 131 miliar belum lagi untuk peralatan-peralatan seperti kasur, pembinaan, dan lain-lain, jadi memang mahal sekali karena Narkoba.

ini maksimum sekuriti, ada narkoba dan bandar. Mudah-mudahan kalau ada anggaran nanti dan uang kita cukup akan kita bangun lagi.

Karena tanah kita di Nusakambangan ini 21000 ha,” jelasnya.

Menurutnya akar masalah yang harus diselesaikan terkait pemidanaan adalah melalui pendekatan restorative justice.

“Maka saya pikir program pembinaan yang harus kita lakukan yaitu pendekatan dan paradigma untuk melihat analisis penyebab-penyebab kejahatan dan pidana ini memang harus berkelakuan baik daripada kita pelihara di dalam dengan biaya yang sangat besar. Tentu dengan asesmen,” ungkap Yasonna.

Menutup penjelasannya, Yasonna berharap kejadian di Lapas Tangerang menjadi pembelajaran sekaligus untuk dilakukan evaluasi.

“Kita akan memetakan seluruh permasalahan yang ada di Lapas. Peristiwa Lapas Tanggerang tentu menjadi pembelajaran untuk kita, kami harus menyiapkan anggaran untuk perbaikan perbaikan peralatan listrik untuk lapas-lapas yang sudah tua. Kalau cukup uang tentu bangun baru. Tapi kan kembali kita harus banyak skala prioritas pemerintah lain untuk pembangunan ekonomi,” pungkasnya. (Abob)

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 20:25

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Thursday, 20 August 2026 - 20:05

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Tuesday, 18 August 2026 - 20:45

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Friday, 14 August 2026 - 15:47

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 August 2026 - 10:39

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Thursday, 20 Aug 2026 - 20:05

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Tuesday, 18 Aug 2026 - 20:45

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 Aug 2026 - 15:47