Media Cyber Di Indonesia Masih Seperti Anak Tiri Pada Perayaan Hari Pers Nasional

- Jurnalis

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Ekbis: Banten – Masalah Jurnalis Cyber sepatutnya menjadi perhatian semua pihak utamanya yang berkepentingan dengan media.

Apalagi pada acara hari pers nasional pada 9 Februari. 2023 di Sumatra Utara. Media maenstrim yang sudah cenderung dilupakan banyak orang pun perlu dicarikan jalan keluar, setidaknya agar dapat terus bertahan, tidak sampai tutup atau gulung tikar.

Lalu media cyber yang berbasis internet semakin berkembang, meski belum juga menemukan cara pengelolaannya yang baik sehingga dapat menjadi andalan sebagai bidang pekerjaan yang dapat mejadi sumber penghasilan bagi mereka yang menekuni media cyber.

Dari catatan Atlantika Institut Nusantara, jumlah media cyber yang berbasis internet sampai Januari 2023 di Indonesia hampir 38 ribu jumlahnya.

Sebagai suatu bidang pekerjaan yang masih perlu ditemukan cara pengelolaannya yang baik, sehingga dapat menjadi sumber penghasilan bagi para pengelolanya, patut diagendakan pembahasannya oleh Dewan Pers serta pihak pemerintah.

Karena hanya dengan begitu kehadiran media cyber yang berbasis internet tidak terus tumbuh semakin liar.Sementara tindak kriminal yang masih harus dihadapi oleh insan pers — tak hanya jurnalis cyber — belum sepenuhnya mampu ditangan oleh aparat penegak hukum, sehingga banyak kasus yang menimpa insan pers menguap begitu saja ditelan waktu, tanpa ada penyelesaian.

Baca Juga :  13 Anggota Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, Ini Daftarnya

Kecuali itu intimidasi, insenuasi hingga ancaman dan tindak kekerasan terhadap insan pers perlu dicarikan cara pencegahannya agar tidak lagi sampai terulang.

Sebab dalam konklusi terakhir (Jacob Ereste) sudah menyarankan kepada insan pers untuk membekali diri dengan ilmu bela diri.

Setidaknya, dasar-dasar karate, yudo dan pencak silat serta sejenis ilmu bela diri lainnnya bisa meminimalisasi tindak penganiayaan secara fisik yang semakin kerap dialami oleh pekerja pers.

Agaknya, yang lebih penting adalah memberi jalan bagi insan pers — utamanya untuk mereka yang menekuni media cyber — mampu memaksimalkan diri untuk berkembang lebih profesional menekuni media cyber yang telah menjadi pilihan alternatif terbaik bagi banyak pihak yang memerlukan informasi, publikasi bahkan sebagai sarana komunikasi tercepat, dan paling efektif sekaligus paling murah dan gampang untuk digunakan dimana pun saat diperlukan.

Baca Juga :  Kasus Pemerasan Rp10 Miliar Tersangka, ICK Desak Jaksa Agung Non Aktifkan Kejati Jateng

Jika saja untuk satu media cyber memerlukan 50 orang pekerja di pusat maupun di daerah, maka jumlah tenaga kerja yang terserap oleh media cyber di Indonesia berjumlah 38.000 x 50 orang, suatu jumlah tenaga yang cukup untuk mengurangi jumlah angkka pengangguran di Indonesia.

Jadi masalah bagi insan pers media cyber adalah bagaimana memaksimalkan segenap sumber daya dan sumber manusia untuk menjadi bidang pekerjaan yang dapat diharapkan memberi penghasilan yang bisa diandalkan untuk memenuhi kebutuhan dengan tetap mematuhi etika, moral pers Pancasila yang berlaku di Indonesia.

Karena itu, sungguh sangat disayangkan pada momentum hari pers nasional di Indonesia tahun 2023 yang dilaksanakan di Medan, Sumatra Utara, eksistensi media cyber masih terkesan seperti anak tiri dari Dewan Pers maupun organisasi wartawan yang ada

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB