Mabes Polri Kerahkan Tim TAA Usut Kecelakaan Beruntun Di Balikpapan

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 12:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Mabes Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) bergerak cepat untuk mendalami serta mengusut penyebab terjadinya peristiwa kecelakaan beruntun di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang melibatkan satu unit truk tronton dengan beberapa kendaraan roda empat dan dua.

“Mabes Polri akan turunkan tim TAA (traffic accident analisis) Korlantas Polri ke TKP,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Jumat (21/1).

Baca Juga :  Masa Aksi MK Tegak Lurus Bersama Prabowo Akhirnya Bubarkan Diri

Menurut Dedi, tim itu nantinya akan memastikan penyebab utama dari terjadinya peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia itu.

“Untuk back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan menonjol tersebut yang mengakibatkan saat ini 5 orang meninggal dunia dan 14 orang luka-luka,” ujar Dedi.

Sejauh ini, kata Dedi, berdasarkan keterangan dari supir truk tronton tersebut, kendaraan yang dikendarainya mengalami rem blong saat melintas di lampu merah Muara Rapak.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Prajuritnya Di Wilayah Korem 143/HO, Kasad Sampaikan Ini :

“Keterangan supir tuck tronton pompa angin rem tidak berfungsi sehingga menyebabkan terjadinya rem blong,” ucap Dedi.

Pasca-kejadian itu kepolisian saat ini melakukan evakuasi terhadap para korban, berkoordinasi dengan BNPB dan dinas terkait, melakukan evakuasi kendaraan, olah tempat kejadian perkara (tkp), dan pendataan korban di rumah sakit. (YT)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB