M-Paspor: Aplikasi Mudah Bagi Generasi Milenial

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 14:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang melaksanakan sosialisasi aplikasi M-Paspor terhadap mahasiswa dan pelajar di wilayah Tangerang, Kamis-24 Maret 2022 di Aula Kantor Imigrasi Tangerang.

Kegiatan dibuka oleh sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang serta dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dan pelajar dari Unis Tangerang, SMAN 1 Tangerang, SMAN 2 Tangerang juga SMA Yuppentek 1.

Dalam sambutannya, Felucia mengatakan “layanan Imigrasi saat ini jauh lebih baik dibanding dahulu._

Saat ini layanan imigrasi sudah berbasis teknologi sehingga sangat memudahkan masyarakat ‘baik dalam pengurusan dokumen Keimigrasian maupun dalam pemberian informasi”.

Baca Juga :  Kapolri Minta Vaksinasi Dipercepat Dan Prokes Dipatuhi

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari narasumber mengenai mekanisme Pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.

Lain sesi Eko widjianto dan tim memaparkan bahwa melalui Aplikasi M-Paspor pemohon bisa mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi.

Maksudnya, pada saat pemohon paspor datang ke Kantor Imigrasi mereka tidak perlu berlama-lama menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan.

Kemudian tim menjelaskan juga tentang fitur-fitur tersedia dalam M-Paspor yang akan membantu pemohon untuk memangkas tahapan yang sebelumnya di proses secara tatap muka.

Fitur tersebut, antara lain terintegrasi dengan aplikasi DPRI, paperless dikarena kan upload berkas diawal, pembayaran PNBP di awal dengan catatan batas waktu 2 jam, reschedule jadwal kedatangan, serta validasi NIK Dukcapil.

Baca Juga :  Evakuasi 5 Jenazah Korban Gempa Cianjur, Medan Curam Dan Berat

Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk upaya aktifitas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dalam menwujudkan dan mempromosikan aplikasi M-Paspor kepada masyarakat, beserta tahapan-tahapan yang harus dilakukan saat menggunakan aplikasi tersebut.

Felucia berharap materi ini dapat bermanfaat dan memberikan sedikit pengetahuan bagi masyarakat yang berencana membuat paspor atau mungkin yang masih bingung dalam menggunakan aplikasi M-Paspor tersebut. Sumber: Ruri Febrina

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB