Lebih Besar Dari Apin BK, Che Yong Bandar Judi Skala Asia Di Medan

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 18:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekbis, Pemerintahan : Medan – Siapa bilang bos judi online di Sumatera Utara hanya Apin BK. Ternyata ada yang skala nya lebih tinggi lagi, yakni Buyung alias Che Yong.

Bersama anak dan teman anaknya yang bisa marketing yakni Keanu Sentosa alias AHen alias Justin didunia marketing, Richard Tioman alias James didunia marketing , toke perabot sudah bangkrut alias di-blacklist oleh Bank Indonesia atas nama Buyung, mengelola judi online di Kamboja dan Philipina.

Dari hasil penelusuran wartawan, praktek perjudian yang dikelola Buyung sudah berjalan sekitar 2 tahun. Tetapi hingga kini, karena kelihaiannya, praktek perjudian itu tak terdeteksi oleh penegak hukum, meski dikendalikan dari Kota Medan.

Baca Juga :  Dit-Reskrimum Polda Metro Jaya Antisipasi Demo, Data Elemen Terkait Pendemo

Menurut informasi terdekat Buyung dan anaknya juga memiliki kantor di Kamboja dan Philipina, mereka memiliki website yang dikelola Buyung:

1. WEBSITE : WWW.PRADA188.COM

2. WEBISTE : WWW.ANGKASA168.COM

3. WEBSITE : WWW.BATIK77.COM

4. WEBSITE : WWW.ELANGWIN.COM

5. WEBISTE : WWW.SINGAWIN.COM

6. WEBSITE : WWW.MAMEN123.COM

7. WEBISTE : WWW.MUSANGWIN.COM

8. WEBSITE : WWW.GASING777.COM

9. WEBISTE : WWW.BENTO123.COM

10. WEBSITE : WWW.SUSTER123.COM

11. WEBISTE : WWW.SEMUTWIN.COM

12. WEBSITE : WWW.BERKAHWIN.COM

13. WEBSITE : WWW.FENDI188.COM .

Ketiga belas website judi online inilah yang dikelola Buyung bersama anaknya yang juga pemilik saham dari judi online yang beredar di Kamboja dan philipina.

Sementara Informasi yang dapat dirangkum, Buyung juga mempekerjakan 90% anak-anak muda Indonesia sebagai operator judi online ke Kamboja.

Baca Juga :  Amankan Debat Capres kelima Di JCC, Polri Terjunkan 2992 Personel Gabungan

Mereka digaji sebesar Rp5 – 10jt per bulan, dan tidak diperbolehkan kemana-mana bahkan makan pun harus di depan komputer.

Bila peraturan yang telah ditetapkan tersebut dilanggar atau buat kesalahan tanpa sengaja para pekerja tersebut’ mereka akan diberi sanksi dengan diusir dari mess karena passport para pekerja ditahan oleh pihak BUYUNG.

Atau, para pekerja itu akan didenda dengan angka yang tidak masuk akal dengan menyuruh mereka menghubungi keluarga dalam waktu 2x24jam.

Jika tidak diselesaikan, mereka langsung diusir keluar tanpa passport.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB