Laporan Pencabulan, Polres Bengkulu Amankan Oknum Buruh

Thursday, 13 October 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Terima laporan dugaan tindak pidana pencabulan anak bawah umur, Polres Bengkulu Polda Bengkulu pada sore hari Selasa (11/10) yang lalu langsung menurunkan Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S. IK, MH, untuk melakukan tindakan kepolisian.

Hasilnya, seorang oknum Buruh Harian inisial It (45) Warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu berhasil diamankan sebagai terduga pelaku oleh Tim yang juga diikuti oleh Kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan SH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH, terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya kemarin Rabu – 12-10.2022.

Hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku telah melakukan dugaan pencabulan terhadap dua orang anak perempuan bawah umur yang berusia 15 dan 13 tahun saat berada dirumah kontrakan terduga pelaku pungkasnya.

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 20:25

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Thursday, 20 August 2026 - 20:05

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Tuesday, 18 August 2026 - 20:45

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Friday, 14 August 2026 - 15:47

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 August 2026 - 10:39

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Thursday, 20 Aug 2026 - 20:05

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Tuesday, 18 Aug 2026 - 20:45

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 Aug 2026 - 15:47