Lapas Tondano Manfaatkan Lahan Tidur, Untuk Ketahanan Pangan.

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 11:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pembinaan dibidang Pertanian. Warga binaan yang telah memenuhi syarat subtantif dan administratif diberikan kesempatan untuk bisa melaksanakan program asimilasi kerja luar, salah satunya di bidang Pertanian. Kegiatan ini merupakan salah satu jalan untuk mengembangkan potensi yang di miliki oleh warga binaan.

Lapas Kelas IIB Tondano memiliki beberapa program pembinaan seperti, pertanian, peternakan, perikanan, perkayuan dan percetakan paving blok.

Program pembinaan dibidang pertanian adalah salah satu program yang paling di minati oleh warga binaa. Hal ini dipengaruhi oleh situasi dan kondisi yang ada di kab minahasa, dimana sebagian besar penduduk/masyarakat adalah seorang yg berprofesi sebagai petani atau seorang tukang kebun.

Baca Juga :  AI Dalam Jurnalistik

Situasi ini sangat mendukung program yang sementara dilaksanakan oleh Lapas Tondano, dan juga tentunya bisa bermanfaat bagi warga binaan.

“Rata-rata asimilasi yang bekerja di pertanian merupakan seorang yang berprofesi sebagai petani atau tukang kebun yang telah memiliki basic, sehingga program pembinaan asimilasi kerja luar ini bisa berjalan dengan baik.”Kata Jerry, Kasubsi Giatja _

“Untuk kegiatan saat ini adalah panen sayur terong, dimana sayur terong ini di tanam di lahan yang sudah lama tidak di gunakan, tapi ketika di manfaatkan kembali, ternyata bisa menghasilkan sayur terong yang baik dan berkualitas.”Sambung Jerry

Baca Juga :  MV.Tanto Bersinar Tubruk TB.Mitra Jaya XIX.Kasus Naik Ke Mahpel RI

Pelaksanaan program pembinaan merupakan landasan untuk melaksanakan program dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga terntang “Back to Basic” yang memiliki makna mengembalikan lagi marwah Pemasyaratan dalam membina warga binaan yang ada.

Pada Kesempatan yang lain Kepala Kantor Wilayah KumHAM Sulawesi Utara, Haris Sukamto, selaku Pembina, Ia turut menekankan tentang integritas petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya yang telah di amanatkan oleh negara.

Jelasnya, Hal itu dapat terwujud apabila ada kerja sama tim (tim work) yang solit antara petugas pemasyarakatan. jika dapat kita wujudkan maka yel – yel tata nilai P.A.S.T.I, harus bisa dipraktekan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB