Lapas Tondano Laksanakan Kerjasama dengan UPDK Minahasa Pelatihan FABA

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 21:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Senin, 05 Juli 2022 bertempat di Aula Lapas Klas IIB Tondano UPDK Minahasa lakukan kunjungan kerja Pelaksanaan Pelatihan Penggunaan FABA untuk Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano.

Fly Ash and Bottom Ash (FABA) adalah partikel halus (berupa abu) sisa hasil pembakaran batubara, abu yang naik dan terbang disebut fly ash sedangkan yang tidak naik disebut bottom ash.

Sumber utama FABA berasal dari proses pembakaran batubara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan proses pembakaran batubara pada boiler dan/atau tungku pada industri.

FABA dikategorikan menjadi Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Momen Kompol Arif Purnama Oktora, Mencium Tangan Ibu Peserta Demo

Kegiatan pelatihan ini dibuka langsung oleh Manager UPDK Minahasa, Andreas Arthur dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano, Margono, A.Md.I.P., S.H., M.H.

“Apresiasi sangat besar saya berikan untuk teman-teman Warga Binaan yang mengikuti Pelatihan ini, serap semua ilmu yang diberikan dan implementasikan itu semua,” ucap Margono.

Pelatihan serupa juga digelar dengan pemberian materi dilanjutkan dengan praktek lapangan oleh WBP didampingi Pemateri dan pengawal.

3 Kata Kunci Pemasyarakatan merupakan program dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bpk. Reinhard Silitonga yang menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari Lembaga Pemasyarakatan, termasuk Lapas Tondano.

Baca Juga :  Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan

Sinergitas dengan Instansi Lainnya termasuk UPDK Minahasa adalah salah satu Implementasi dari pelaksanaan program tersebut.

Selain itu output dari kegiatan pelatihan merupakan wujud dari program “Back to Basic” dimana kegiatan pelatihan ini bertujuan mengembalikan lagi MARWAH dari Pemasyarakatan dalam menyiapkan Warga Binaan sebelum mereka kembali ke dalam masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah KumHAM Sulut, Bpk. Haris Sukamto, adalah Pembina yang memberikan arahan dan dorongan kepada semua satker yang ada di Sulawesi Utara selalu bersinergi dengan instansi terkait dalam pelaksaan tugas, demi terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan kepada publik. Hal ini menjadi landasan dalam mewujudkan Pemasyarakatan semakin P.A.S.T.I.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB