Lapas Tondano Laksanakan Kegiatan One Day, One Prison’s Product

- Jurnalis

Senin, 4 April 2022 - 13:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Lapas Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut, laksanakan kegiatan “One Day, One Prison’s Product” sebagai bentuk Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022.

Di laksanakannya kegiatan dimaksud guna mendukung karya warga binaan dengan cara dibeli hasil produk warga binaan oleh petugas maupun masyarakat.

Kalapas Tondano, Margono, A.Md.IP, S.H., M.H., menyampaikan bahwa, dengan membeli barang buatan warga binaan, maka petugas menunjukkan apresiasinya secara tidak langsung. Selain itu juga ikut menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 15 persen.

Baca Juga :  Yasona Laoly; Kesadaran Hukum Desa Sebagai Modal Dasar Nasional

Kalau bukan dari kita yang mendukung produktivitas WBP siapa lagi, Bisa membeli, berarti bisa berkontribusi ,seperti apa yang di amanahkan Kakanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto, ” Mari Sama-Sama Berbenah,”” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala kejaksaan Negeri Minahasa membeli 2 buah lampu hias dan 2 buah tas hasil produksi WBP Lapas Tondano dan di serahkan langsung oleh Kalapas Tondano.

Baca Juga :  Para Pria Pun Dukung RUU TPKS, Harus Segera Di Sahkan. 1 Korban Saja Terlalu Banyak

Hasilnya nanti kembali ke modal, dan ada premi juga untuk warga binaan yang sudah membuatnya.

Kegiatan “One Day, One Prison’s Product” ini merupakan bentuk tindaklanjut dari apa yang di amanahkan oleh Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan.” tutup Margono.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB