Lapas Tondano Kembangkan Minat WBP Lewat Budidaya Tanaman Hias

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 15:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano melalui Subsi Kegiatan Kerja melakukan kegiatan pembinaan lewat Budidaya Tanaman Hias.

Kegiatan ini merupakan wujud dari proses reintegrasi warga binaan sebelum mereka kembali ke dalam masyarakat.

Budidaya Tanaman hias banyak digeluti oleh masyarakat umum selain karena hobby memelihara tanaman tetapi juga tanaman hias sering dijadikan ladang bisnis karena memiliki nilai jual yang cukup tinggi.

“Lapas Tondano selalu membuka ruang dan peluang bagi setiap warga binaan yang sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi asimilasi dan memiliki minat di berbagai bidang, termasuk Budidaya Tanaman Hias.” Kata Jerry, Kasubsi kegiatan Kerja. Senin – 23.5.2022.

Baca Juga :  Menelisik Kehidupan Dibalik Jeruji Besi, Lapas Cipinang Dikunjungi Mahasiswa/I ACICIS

Mengembangkan minat dan bakat dari warga binaan merupakan bukan merupakan salah satu bentuk jalan untuk mewujudkan pribadi tapi Program Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga tentang “Back to Basic” yang bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi Pemasyarakatan dengan Strategi yang mengarah langsung pada Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan guna mewujudkan Pemasyarakatan P.A.S.T.I (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif). Ungkapnya.

Kegiatan Pembinaan bagi warga binaan merupakan impelementasi dari tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang bertujuan untuk menjadikan warga binaan menjadi pribadi yang baik, memiliki Pengetahuan dan Ketrampilan sehingga ketika mereka selesai menjalani masa pidana mereka bisa diterima dan bermanfaat di dalam Masyarakat.

Baca Juga :  Renovasi Kantor Rampung, Koramil 02/Tarumajaya Gelar Syukuran

Output dari Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan adalah Terciptanya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik baik terhadap Warga Binaan maupun terhadap Masyarakat.

Hal ini Sejalan dengan Arahan Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Sulawesi Utara Bpk Haris Sukamto yang dalam setiap Kesempatan Selalu Menyampaikan pentingnya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik, dalam upaya mewujudkan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang semakin Pasti dan Profesional.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB