Lapas Tondano Buktikan Spirit Pengayom Berfungsi Bagi Warga Binaan

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 15:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano, Sulut – Sebanyak 10 orang Narapidana Lapas Kelas IIB Tondano Kanwil Kemenkumham Sulut yang sudah memasuki masa pembinaan (Asimilasi kerja luar) dan sudah diusulkan Pembebasan Bersyarat (PB), menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial di Lingkungan Kantor kelurahan Kendis Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa, Jumat -8.4.2022.

Kegiatan bakti sosial bagi WBP bertujuan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat, terkait peran dan fungsi pembinaan kepada WBP.

Baca Juga :  Akibat Buang Mayat Bayi Sepasang Sejoli Ditangkap

Selain untuk pembinaan, kegiatan ini juga merupakan silaturahmi antara warga binaan dengan lingkungan masyarakat.

Dalam upaya kegiatan bakti sosial turut hadir dari Polres Minahasa, Babinsa dan perangkat kelurahan kendis.

Kalapas Tondano Margono, A.Md.IP.,SH.MH., menegaskan ‘bahwa membaurkan WBP dengan masyarakat melalui kegiatan bakti sosial bertujuan untuk merubah stigma masyarakat, bahwa warga binaan asimilasi kerja keluar dan lingkungan kerjanya di luar tembok Lapas tidak semuanya negatif, akan tetapi juga mempunyai peran aktif untuk masyarakat.

Baca Juga :  Curhat Dengan Warga Pademangan Barat, Kapolres Metro Jakut Imbau Warga Jaga Kamtibmas Di Bulan Ramadhan

Kami insan pengayom yang berupaya memberi pelayanan terbaik bagi warga binaan sesuai apa yang di amanahkan Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan.” lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB