Lapas Tondano Berkordinasi Dengan Kajari Minahasa Terkait Perbaikan Jalan Kompleks Rumah Dinas Lapas

- Jurnalis

Selasa, 17 Mei 2022 - 20:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano bersama Pejabat Eselon IV menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa dan Manager PT PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Minahasa. Selasa-17.5.2022.

Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Bpk.Diky Oktavia, S.H., M.H ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Kepala Lapas Tondano dan Kepala Kejaksaan terkait perbaikan jalan pada kompleks rumah dinas Lapas Tondano.

Setelah diterima diruang Kalapas, selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa dan Tim dari PT PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Minahasa meninjau lokasi kompleks rumah dinas Lapas Tondano serta tempat percetakan paving block yang ada di Lapas Tondano.

Baca Juga :  Saling Lempar Bola Atas Kebohongan Surat KPK

Koordinasi dan kunjungan dari Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa dan PT PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Minahasa diterima dengan baik dan berjalan lancar.

“Kegiatan Seperti ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Lapas Kls IIB Tondano dan Instansi Terkait, yang bertujuan untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan lewat perbaikan infrastruktur yang berada di luar Lapas Tondano.” Kata Margono.

“Sinergitas seperti ini yang selalu di sampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kumham Sulut, Bapak Haris Sukamto, dalam setiap kesempatan ini demi terwujudnya satu sistem pelayanan yang terpadu antara Lapas dan Instansi Terkait”. Sambungnya.

Baca Juga :  Puluhan Pegawai Pemasyarakatan Lapas Kelas I Cipinang Di Bekali Literasi Digital

Disisi Lain Kegiatan ini juga sejalan dengan Program Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga tentang 3 Kata Kunci Pemasyarakatan yang salah satunya adalah Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya.

Tujuan dari sinergitas ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan lewat perbaikan sarana dan prasarana demi terlaksananya Pemasyarakatan yang PASTI dan Profesional.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Uncategorized

Bencana Melampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Menunggu

Senin, 24 Agu 2026 - 21:55 WIB

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB