Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Tandatangani Nota Kesepahaman Federasi Kempo Indonesia Provinsi Banten

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2023 - 13:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Olahraga, Pemerintahan: Tanggerang – Tadi Pagi, Kanwil Kemenkumham Banten menandatangani nota kesepahaman dengan Federasi Kempo Indonesia Provinsi Banten (FKI Banten). Kegiatan ini dilakukan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, pada hari Jumat -8.9.2023.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dengan Ilham Rizal selaku Ketua FKI Banten. Turut hadir seluruh pimpinan tinggi madya Kanwil Kemenkumham Banten. Rio M. Sitorus selaku Plt. Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang juga mengikuti kegiatan ini bersama seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan UPT Keimigrasian se-Banten Raya.

Turut hadir pula perwakilan dari Federasi Kempo Indonesia Pusat.Saat penandatanganan nota kesepahaman, Tejo Harwanto berpesan agar seluruh petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian nantinya dapat mengikuti bela diri Kempo dengan baik karena bisa menjadi pengembangan fisik dan mental.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Di Bulan Bakti Polri

“Kegiatan pelatihan bela diri Kempo ini merupakan suatu proses pengembangan dan pembentukan fisik serta mental serta kemampuan dalam mengelola emosi bagi semua petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian. Kami berharap nantinya bela diri Kempo ini mampu menghasilkan petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian yang lebih percaya diri, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih prima lagi,” ucap Tejo Harwanto.

Nantinya, akan ada 8 Graha FKI di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. Olahraga beladiri Kempo mengajarkan tiga macam Teknik yaitu, Goho, Juho dan Seiho. Goho adalah teknik beladiri yang bersifat keras, yaitu teknik beladiri yang memuat unsur berupa pukulan, tendangan, dan tangkisan. Juho adalah teknik yang memuat unsur berupa bantingan, kuncian, dan lemparan tidak hanya bermanfaat dalam pekerjaan namun juga dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  TNI AD Akan Lakukan Penyelidikan Insiden Kecelakaan DiNagreg

Pada kesempatan yang sama, Rio M. Sitorus mengatakan bahwa Kempo merupakan salah satu kegiatan olahraga bela diri yang bisa meningkatkan kesehatan seluruh petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian.

Sehingga diharapkan bisa selalu siap dalam menghadapi seluruh tantangan dalam bekerja di UPT masing-masing. “Mens sana in corpore sano. Istilah ini memiliki arti di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.

Karenanya, kami berharap kedepannya dengan mengikuti olahraga bela diri Kempo ini seluruh petugas (Pemasyarakatan dan Keimigrasian) dapat menjadi individu yang sehat jasmani dan rohani, sehingga bisa menghadapi seluruh tantangan dalam bekerja,” kata Rio M. Sitorus.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB