Lapas Kelas IIB Tondano Pacu Vaksinasi Tahap I,II Dan III (Boster)

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 15:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano, Sulut – Meningkatnya wabah covid-19 terutama varian Omicron belakangan ini, mendorong penuntasan vaksinasi di berbagai level. Vaksinasi dipandang sebagai salah satu senjata ampuh melawan penyebaran wabah Covid-19.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa melalui Puskesmas Papakelan dan Kodim Minahasa kembali melaksanakan pemberian vaksin bagi Pegawai dan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Jumat (18/2/ 2022).

Baca Juga :  Sat-Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakbar Ringkus Buronan

Sedikitnya 6 orang pegawai yang menerima Vaksin tahap III atau booster jenis Prizer, dan 1 orang pegawai menerima vaksin Tahap II, sedangkan 22 orang WBP telah menerima vaksin tahap I dan 38 orang WBP menerima vaksin Tahap II.

Terkait pegawai dan WBP yang belum dilakukan vaksin III karena masih menunggu jadwal berikut / setelah 6 bulan vaksin tahap II.

Baca Juga :  Kerja Sama Dengan Dinas Kesehatan, Lapas Waikabukak Gelar Pos Bindu Dan Sosialisasi SITB

Pemberian vaksinasi tahap I, II dan III bagi tubuh dilaksanakan untuk membentuk antibodi atau imunogenitas tubuh terhadap virus Corona secara optima.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano, Margono A.Md.IP., SH. MH mengatakan, Pelaksanaan vaksin ini merupakan tindak lanjut dari arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menteri Hukum dan HAM, Sekjen Kemenkumham Andap Budi Revianto, Direktur Jenderal Pemasyarakan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB