Lapas Kelas IIA Curup Raih Sertifikat Paten Sederhana

- Jurnalis

Selasa, 20 Juni 2023 - 20:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Curup – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menerima Sertifikat Paten Sederhana atas inovasinya menciptakan peralatan kompor berbahan bakar oli bekas yang ramah lingkungan dari Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual, Selasa (20/06).

Saat kegiatan semarak berkreasi Mobile Intellektual Proprty Clinic yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Bertempat di Taman Budaya Provisi Bengkulu, Sertifikat Paten Sederhana ini diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin didampingi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia bidang Media dan Informasi Milton Hasibuan.

Milton Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang dilakukan Kepala Lapas (Kalapas) dan WBP Lapas Kelas IIA Curup yang telah menciptakan inovasi berupa kompor berbahan bakar oli bekas.

“Ini merupakan sebuah inovasi yang luar biasa, memanfaatkan limbah oli bekas untuk dijadikan bahan bakar kompor dan dapat digunakan untuk kebetuhan memasak sehari-hari,” ujar Milton.

Menurut Milton Sertifikat Paten berbeda dengan Sertifikat lainnya, karen terdiri dari Sertifikat, Deskripsi Paten dan Form biaya pemeliharaan Paten.

“Selamat kepada Lapas Kelas IIA Curup khususnya Kalapas Bambang Wijanarko, Jamhari Muslim (WBP) atas pencapaiannya, semoga kedepannya terus berkreasi dan menciptakan inovasi – inovasi lainnya,” ucap Milton.

Baca Juga :  Dilihat Di Situs Resmi KPK, Dirlantas Polda Metro Terakhir Lapor LHKPN Tahun 2022 ?

Apresiasi juga diberikan oleh Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin, menurutnya keterbatasan bukan suatu halangan bagi manusia untuk terus berkreasi. Kita dapat membawa daerah maju dengan mengubah pola pikir, dengan mambangkitkan kreatifitas dan meningkatkan kecerdasan.

Kegiatan ini dapat menjadi media pembelajaran terbaik bagi pelaku UMKM dalam meningkatkan kapasitas terkiat dengan Kekayaan Intelektual.

“Dalam ruang, fasilitas dan mentor yang terbatas didalam Lapas, mereka dapat menghasilkan karya berupa kompor berbahan bakar oli bekas._

Karya ini bentuk dari kecerdasan seseorang saat berada pada situasi sulit, adversity Quotientistilahnya dan ini merupakan kecerdasan paling tinggi,” tutur Rohidin dalam sambutannya.

Kekayaan Intelektual(KI) hanya akan muncul kalau orang memiliki kecerdasan, tidak mungkin Kalau muncul dari orang tidak cerdas, kecerdasan tidak harus berbanding lurus dengan tingkat Pendidikan.

“Jadi WBP di Lapas Kelas IIA Curup ini cerdas-cerdas, bukti bahwa pembinaan disana berjalan dengan baik, semoga saja dengan adanya inovasi ini dapat menjadi motivasi dan bekal mereka kelak setelah selesai menjalani masa pidana,” tambahnya.

Baca Juga :  Danpomdam Jaya Gelar Perkara Beritahu Perkembangan Hasil Lidik Perkara Laka Lalin Bekasi

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Curup Bambang Wijanarko menyampaikan terimakasih atas apresiasi yang diberikan kepada Lapas Kelas IIA Curup ditandai dengan terbitnya sertifikat Paten Sederhana peralatan Kompor dengan bahan bakar oli bekas.

Diceritakan mantan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya ini, inovasi kompor berbahan bakar oli bekas ini berawal dari lapas produksi gorengan.

“Lima bulan lalu untuk bahan bakar elpiji harganya tambah mahal. Sehingga cos produksi gorengan naik, Saya suruh Jamhari Muslim (WBP) untuk cari alternatif lain._

Pertama dia pake batu bara, tapi tidak efisien, terus dia bakar oli ditiup kok apinya bagus. Maka dicoba pake blower sambil didesain tungkunya sederhana didorong pake blower hasilnya bagus tapi apinya masih kuning, dicoba lagi sampai beberapa kali sampai ketemu api jingga dan biru,” jelas Bambang.

Sejak itulah dirinya meminta untuk menyempurnakan desain kompor berbahan oli bekas hingga saat ini telah mendapat sertifiat paten sederhana.

“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami, paten sederhana ini merupakan paten pertama di Indonesia yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan. Ahamdulilah ini jadi kebanggaan Kanwil Bengkulu,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB