Lapas Jombang Tindak Lanjuti Pengamanan Dan Pemeliharaan BMN

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 12:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jombang – Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Pengamanan dan Pemeliharaan BMN di Lingkungan Rumah Dinas Lapas Kelas IIB Jombang. Pagi ini, Jum’at -13.10.2023.

Rd. Epa Fatimah Selaku Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas IIB Jombang melaksanakan peninjauan kondisi Rumah Dinas milik Lapas Kelas IIB Jombang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, didampingi Latifa selaku Kaur Umum dan Khafidz selaku Pengelola BMN Lapas Kelas II Jombang. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretariat Jenderal Kemenkumham tentang Kegiatan Identifikasi, Inventarisasi Permasalahan dan Pemutakhiran Data Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Baca Juga :  LaNyalla Upaya Tegaskan Komitmen Penguatan Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila

Peninjauan itu juga menindaklanjuti arahan dari Heni Yuwono selaku Kakanwil kememkumham Jawa Timur yang mengatakan bahwa sebagai petugas kita wajib untuk menjaga dan memelihara Kelayakan BMN sebagai sarana pendukung tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi bangunan secara keseluruhan, baik dari segi kelayakan, kenyamanan, keamanan, dan kesehatan. Hasil peninjauan, hampir semua Rumah Dinas yang dimiliki Lapas Kelas IIB Jombang masih sangat layak huni, dan dalam keadaan terisi semua.

Baca Juga :  Atasi Masalah Di Wilayah Peg. Bintang, Satgasres Binmas Ops Noken Damai Cartenz Ajarkan Hidup Sehat

Margono selaku Kalapas Kelas IIB Jombang berharap kepada petugas pegawai lapas kelas IIB Jombang yang menempati rumah dinas tersebut dapat menjaga dan merawat rumah dinas yang ditempati. “Saya berharap kepada rekan – rekan yang menempati rumah dinas, dapat selalu menjaga, merawat, dan memelihara kelayakan dari rumah dinas tersebut serta mempergunakan rumah dinas sesuai dengan peruntukannya.Karena hal hal terkait kelayakan rumah dinas tersebut sudah menjadi tanggung jawab rekan rekan” tutur beliau.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB