KPU RI Perintahkan Penundaan Sidang Pleno Sementara

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024 - 00:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan : Banten – Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kecamatan Akibat SIREKAP Mengalami Masalah. Minggu 18 Februari 2024 Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara di berbagai Kecamatan wilayah Provinsi Banten kemungkinan ditunda, setelah adanya instruksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

Hal tersebut diungkapkan ketua KPU Provinsi Banten, Ali Zaenal Abidin, saat menyampaikan keterangannya kepada Awak Media -18.2.2024.

Ali Zaenal dalam keterangannya menjelaskan dalam instruksi yang disampaikan KPU RI tersebut, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara ditunda terlebih dahulu karena adanya masalah dalam Sirekap.

Baca Juga :  Bantuan dari Calon Pengulu Tiga Puluh Juta Rupiah /per Kute, Pengulu Wajib Mundur

“Terkait penundaan ini ada perintah dari KPU RI , tetapi Surat Dinasnya nanti akan disusulkan. Alasannya Sirekap ini data – datanya ada yang tidak sesuai secara signifikan sehingga KPU RI akan melakukan pembersihan terlebih dulu” papar Ali Zaenal

Penundaan ini sendiri lanjutnya, bukan hanya bagi pleno rekapitulasi di Banten saja, melainkan untuk seluruh wilayah se-Indonesia. Dimana untuk saat ini, perintah KPU RI adalah melakukan penundaan sampai dengan tanggal 20 Februari mendatang.,“Itu seluruh Indonesia perintahnya RI, Kalau di dalam WhatsApp itu sampai tanggal 20 mendatang,”pungkasnya.

Baca Juga :  Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman Anugerahkan Bintang Kartika Eka Paksi Utama Kepada Kasad Singapura

Sementara saat dihubungi, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Umar, mengatakan belum bisa memberikan tanggapan terkait adanya penundaan sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara di setiap Kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB