KPK Sebut Dalam Sidang BGE Tak Punya Rekening Di HSBC Indonesia

Wednesday, 31 May 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekbis, Pemerintahan : Jakarta – Sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) mempertanyakan sistem persuratan yang ada dalam internal KPK tentang konfirmasi PT Bumigas Energi (BGE) terkait surat KPK nomor B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 yang dianggap merugikan BGE.

“Informasi yang diminta apa. Saya mempertanyakan surat menyurat di PPID (Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi) KPK gimana?” ucap anggota majelis persidangan KIP kepada pihak termohon KPK, Selasa -30.5.2023, kemarin .

Dalam hal ini, Bumigas Energi sebagai pemohon sidang sengketa informasi publik. BGE mempertanyakan sumber informasi KPK yang menyatakan BGE tidak punya rekening tahun 2005.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kita konfirmasi ke HSBC Indonesia, jawaban HSBC Indonesia bahwa secara lisan mengatakan dia tidak pernah ditanyakan oleh institusi tersebut (KPK),” Kata Kuasa Hukum BGE Khresna Guntarto di ruang sidang.

KPK pun menjawab pertanyaan majelis perihal sistem persuratan di KPK. Pihaknya pun berjanji akan memeriksa kembali surat-surat yang masuk ke PPID. “Posisi suratnya apakah memang teregister atau tidak kita akan kroscek lagi,” jawab salah satu utusan KPK.

Khresna pun menjelaskan surat konfirmasi tersebut berkaitan adanya surat KPK terbitan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang diduga keliru.

“Dia (Pahala) menyatakan Bumigas bukan nasabah karena memang rekening kami di HSBC Hongkong tahun 2005, Bukan di HSBC Indobesia, harusnya nanyanya. Tapi entah kenapa suratnya mengatakan HSBC Indonesia,” Ungkap Khresna.

Ia dapat membuktikan melalui tim kuasa hukum BGE di Hongkong yang menelusuri rekening kliennya di HSBC Hongkong di tahun 2017.

“Bahwa penelusuran terkait rekening 2005 sudah tidak bisa dilakukan karena sudah di luar periode penyimpanan,” tegasnya.

Menurutnya, apabila rekening PT BGE tidak bisa ditelusuri karena periode penyimpanan, seharusnya surat Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan mengatakan hal serupa. “Jangan bilang kita tidak pernah membuka rekening yang akhirnya digunakan PT Geo Dipa Energi untuk mengalahkan kami di sidang BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia),” ujar Khresna.

Dalam sidang itu ada dua termohon yang hadir yakni dari KPK dan Kejaksaan Agung. Kepada KPK, BGE memperkarakan kita asal usul KPK menerbitkan surat B/6004/LIT.04/10-15/09/2017.

Sedangkan, kepada Kejagung, BGE mencari kebenaran terkait permintaan bantuan dari KPK untuk melakukan investigasi ke HSBC Hongkong.

“Kalau memang benar apa hasilnya sehingga membuat kesimpulan bahwa Bumigas tidak pernah membuka rekening itu kan satu statemen yang merugikan kami,” Khresna menambahkan.

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Thursday, 20 August 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Tuesday, 18 August 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Friday, 14 August 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 August 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Thursday, 20 Aug 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Tuesday, 18 Aug 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 Aug 2026 - 15:47 WIB