Koramil 01/Jatinegara Bersama Muspika Kembali Gelar Ops Yustisi PPKM Level-3 Pendisiplinan Masyarakat

- Jurnalis

Sabtu, 18 September 2021 - 09:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kodam Jaya – Jakarta timur. Upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Koramil bersama Muspika Kecamatan Jatinegara pada kegiatan Operasi Yustisi PPKM Level-3 dalam rangka penegakan Pergub No-3 tahun 2021.

Menindaklanjuti hal tersebut Muspika tiga pilar Kecamatan Jatinegara menggelar Apel kesiapan Operasi Yustisi tingkat Kecamatan bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, Jumat (17/09/2021).

Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi Wakil Camat Endang Kartika, Waka Polsek dan Kasatpol PP pada Apel kesiapan tersebut mengatakan, kegiatan PPKM Level-3 dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Jatinegara.

Kegiatan ini dilakukan oleh petugas gabungan TNI-POLRI, Satpol-PP, Dishub dan FKDM Kelurahan ini secara tegas dan humanis dalam rangka kegiatan pendisiplinan masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga :  Pelibatan Masyarakat Dalam Pelayanan Publik

Petugas gabungan pada kegiatan tersebut tetap memberikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker bisa melindungi diri sendiri dan orang lain, Kegiatan ini dilaksanakan semata-mata untuk melindungi warga masyarakat supaya terhindar dari Penularan Covid-19 tersebut.

Lanjut Danramil, Tujuan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Muspika tiga pilar Jatinegara ini, dengan harapan dapat di pahami dan dapat mendisiplinkan masyarakat dengan menerapkan pola hidup sehat. Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka penerapan Peraturan Gubernur Nomor-3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level-3 untuk menuju Masyarakat sehat aman dan Produktif.

Baca Juga :  Asops Panglima TNI Buka Acara Penilaian Rentinkon Tahun 2025 Kotamaops TNI

Sertu Sudrajat, Serda Agus Widodo Babinsa yang mengikuti kegiatan operasi yustisi di Jln. Cipinang Muara raya Kelurahan Cipinang muara ini bersama petugas gabungan melakukan penegakan tertib masker terhadap warga yang masih kedapatan tidak menggunakan masker.

Hasil kegiatan dari pelaksanaan operasi yustisi PPKM Level-3 kali ini adalah sebanyak 8 (delapan) orang pelanggar yang tidak menggunakan masker didata dan mendapat sanksi kerja sosial menyapu jalan disekitar lokasi, pelaksanaan kegiatan operasi yustisi berjalan aman dan kondusif, pungkasnya. (BOB/YT)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI
Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah
TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan
Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur
Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:10 WIB

Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Berita Terbaru

Uncategorized

Bencana Melampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Menunggu

Senin, 24 Agu 2026 - 21:55 WIB

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB