Ketum Maung Apresiasi 100 Hari Kinerja Pemerintahan Presiden Prabowo

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 17:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Politik, Ekonomi, Pemerintahan: Kalimantan Barat – Ketua Umum (KETUM) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG), Hadysa Prana, memberikan apresiasi 100 hari kinerja pemerintahan Prabowo tepat 20 Januari 2025.

Menurutnya, Presiden Prabowo berhasil menjawab keraguan berbagai pihak dengan capaian, keberanian, dan keberhasilan. “Rasanya tidak terlalu dini untuk menilai bahwa Presiden Prabowo langsung melakukan berbagai terobosan dalam berbagai kebijakan, mulai dari bergabung dengan BRICS dalam merespons dinamika geopolitik hingga melaksanakan janji kampanye dengan memulai program Makan Bergizi Gratis (MBG),” kata Hady dalam keterangan rilisnya , Kamis (26/1/2025).

“Ketika banyak yang meragukan mengenai jumlah kementerian yang terlalu banyak, Presiden Prabowo justru membuktikan berhasil melakukan konsolidasi kebijakan dan anggaran dalam waktu kurang dari 3 bulan. Momentum dan gerak cepat ini yang semoga terjaga di waktu-waktu selanjutnya,” lanjut Hady.

Secara khusus, dia juga memberikan apresiasi terhadap program-program ekonomi Presiden Prabowo yang menghadirkan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat tidak mampu. “Kebijakan ekonomi Prabowo memastikan No one is left behind atau tidak ada yang ditinggalkan. Kebijakan seperti penghapusan utang UMKM dan Nelayan, paket stimulus bansos 38 triliun, hingga membatalkan kenaikan PPN 12 persen adalah bukti bahwa prioritas Presiden Prabowo adalah membantu rakyat kecil bebas dari kemiskinan,” jelasnya. “Kebijakan Makan Bergizi Gratis juga bukan sekedar melaksanakan janji kampanye, tapi merupakan komitmen Presiden Prabowo mempersiapkan generasi emas Indonesia untuk menyambut bonus demografi 2045 mendatang,” tambah Hady Dia pun menyampaikan Presiden Prabowo telah menjawab keraguan beberapa pihak mengenai kualitas demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Baca Juga :  Jaga Kepercayaan Publik, Klinik Lapas Kelas I Cipinang Raih Akreditas Paripurna

“Presiden Prabowo menjawab berbagai keraguan itu dengan mendengarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik melalui demonstrasi maupun protes di media sosial, Tidak ada yang ditangkap, tidak ada demonstrasi yang diberangus. Semua kritik dan masukan didengarkan,” kata hady “Alih-alih memberangus, Presiden Prabowo justru mendengar dan mengeluarkan kebijakan yang mengakomodasi berbagai aspirasi tersebut. Bukti yang terbaru adalah PPN 12 Persen yang oleh Presiden Prabowo diputuskan hanya untuk barang mewah saja,” sambungnya. Salah satu harapan Hady ke depan untuk Pemerintahan Presiden Prabowo adalah akselerasi transisi energi dengan meningkatkan secara signifikan bauran energi terbarukan.

Baca Juga :  TNI-Polri Menggelar Olahraga Malam Hari Untuk Menjalin Sinergitas

Hady meyakini akselerasi transisi energi ini sejalan dengan target ketahanan energi yang dicanangkan Presiden Prabowo. “Pengembangan energi terbarukan menjadi salah satu kebijakan mencegah dampak krisis iklim di Indonesia.

Selain itu pengembangan energi terbarukan juga sejalan dengan target ketahanan energi Presiden Prabowo, dimana potensi energi Surya, Angin dan Geothermal bisa mensubstitusi ketergantungan pada impor gas dan minyak mentah,” jelas Ketum “Salah satu Quick Wins yang bisa dicapai pemerintahan Prabowo adalah mengesahkan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang sudah memasuki tahap akhir pembahasan di DPR RI. Pengesahan RUU ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk pengembangan energi terbarukan dan meningkatkan bauran energi terbarukan secara signifikan,” tutupnya. Sumber : DPP LSM MAUNG

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Danpusterad: Kesadaran Bela Negara Jadi Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB