Ketua ITW: Polda Metro Area Pelayanan Publik, Tidak Ada Urgensinya Terapkan HBKB

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 16:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Penerapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dilingkungan Polda Metro Jaya pada hari kerja perlu dievaluasi.

Sebab tidak ada urgensinya dan tujuannya tidak jelas. Sebab, lingkungan Polda adalah tempat area layanan publik yg harus dibuka seluas luasnya.

“Namun, kalau kebijakan itu diterapkan hanya kepada anggota polisi, tentu patut kita berikan apresiasi dan dukungan._

Apalagi kalau dijadikan contoh oleh instansi atau lembaga lainnnya,” kata Ketua ITW Edison Siahaan, Jumat -3.3.2023.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerapkan uji coba HBKB di lingkungan PMJ setiap hari Jumat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, rencana penerapan HBKB di lingkungan PMJ akan mulai dilaksanakan hari ini, Jumat (3/3/2023).

Pada hari Jumat ini tepatnya 3 Maret 2023 akan diterapkan ‘car free day’ di lingkungan Polda Metro Jaya, terutama kepada internal sudah kami sampaikan untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke wilayah area di Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, pada Rabu -1.3.2023, lalu.

Baca Juga :  Lelah Dagang Ayam Di Pasar Minggu, Dua Warga Lintang Beralih Usaha, Jual Ganja Seberat 1 Kg

Trunoyudo menyebut, ada beberapa pengecualian terhadap aturan HBKB tersebut di Polda Metro Jaya. “Ada beberapa hal yang menjadi pengecualian, tentu terkait mobil dinas yang terkait operasional. Ini masih diperbolehkan,” ujarnya.

Selain itu juga Polda Metro Jaya masih membuka layanan terkait cek fisik kendaraan. “Kami masih melakukan pelayanan seperti cek fisik baik kendaraan roda empat dan roda dua ini dibatasi pada satu hari untuk motor ada 300, untuk mobil ada 200,” jelasnya.

Lanjut Trunoyudo menjelaskan, HBKB merupakan salah satu program resolusi tahun 2023 Polda Metro Jaya untuk menerapkan hutan kota, mengurangi polusi udara dan juga gerakan seribu langkah sehari.

Baca Juga :  Tanggapi Pernyataan KSOP Pontianak, KaPersonalia PT.Pelayaran MKS Minta KSOP Kembali Ke Asal Obyek Perkara Dan Pokok Perkara Laporan

“Tentunya kami mohon dukungan terkait ‘car free day’ yang ada di Polda Metro Jaya. Kita mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum,” ujar Kombes Pol Trunoyudo.

Sementara itu Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan mengatakan, apa urgensinya Hari bebas kendaraan bermotor apalagi ada pengecualian.

“Kalau untuk atasi kemacetan, mestinya jumlah nya yg dibatasi bukan geraknya, itu namanya hanya mau pajaknya tapi tidak tanggungjawab sarana prasarananya.

” ujar Edison, Kamis (2/2/2023) Lanjut Edison, kebijakan pembatasan itu juga harus disertai kesiapan angkutan umum yang sudah terintegrasi ke seluruh penjuru dan terjangkau secara ekonomi.

“Kalau mengurangi pencemaran, semestinya pabrik-pabrik dan industri yang ada di sekitar Jakarta juga dibatasi operasionalnya,” katanya.(titik)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB