Kerap Kali Lakukan Aksi, Spesialis Curanmor Di Gulung Satreskrim Polres Jakbar

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2023 - 20:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Polsek Metro Taman Sari berhasil ungkap komplotan pelaku curanmor yang kerap beraksi diwilayah Tamansari Jakarta Barat.

2 (dua) orang pelaku curanmor berinisial MR (22) dan KN (30) di duga kuat telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah taman sari Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Kami berhasil mengamankan 2 orang komplotan pelaku curanmor

“Para pelaku kerap meresahkan masyarakat dan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 9 (sembilan) kali diwilayah taman sari Jakarta Barat,” ujar Kompol Adhi Wananda saat di konfirmasi, Rabu, 26/4/2023.

Pria no 1 dipolsek Metro taman sari ini menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban Rahmat Hidayat Musa melaporkan kendaraannya berupa sepeda motor telah hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal pada hari kamis, 13 April 2023.

“Korban melaporkan kepada kami (polsek metro taman sari) bahwa kendaraan nya yang diparkirkan di Depan Warteg Jl Kebon Jeruk XI Kel Maphar Tamansari Jakbar saat pulang pengajian dan hendak akan berbuka puasa telah hilang dicuri,” ucapnya.

Baca Juga :  Dalam rangka Memperingati HDKD Ke 77 Tahun 2022, Lapas Kelas I Cipinang Bersih-Bersih Rumah Ibadah

Berangkat atas laporan tersebut kemudian tim dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek metro taman sari Kompol Roland Olaf Ferdinan dan Kasubnit 4 Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara melakukan penyelidikan Tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah kostan diwilayah mangga besar IV taman sari Jakarta Barat pada Minggu, 16 April 2023.

Kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 2 (dua) unit hp merk Oppo dan realme (milik Terlapor), 2 (dua) buah kunci T berserta beberapa anak kunci, 2 (dua) buah magnet pembuka kunci kontak, 1 (satu) buah kunci kontak, 1 (satu) buah kunci pas, 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau bergagang dan sarung karet warna kuning, 1 (satu) buah tang serbaguna, 1 (satu) buah botol air mineral dan cangklong kaca bekas pakai narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah tas hitam merk GUCCI tempat menyimpan kunci T dan beberapa anak kunci, 4 (empat) buah sepeda motor merk Honda dengan berbagai jenis dan warna.

Baca Juga :  Berantas Korupsi Bukan KPK Saja

Lebih jauh dirinya mengatakan kami masih terus melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya “Kami masih lakukan pengembang terkait pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan pelaku curanmor tersebut,” pungkasnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraannya seperti menambahkan kunci pengamanan / kunci ganda” Kamu Imbau kepada pemilik kendaraan bermotor jangan memarkir motor sembarangan ditinggal tanpa memberikan kunci tambahan pada kendaraannya dan jangan pernah meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.

“mbau nyaDikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, dari ke 2 Pelaku yang berhasil kami amankan mereka merupakan merupakan kelompok curanmor yang kerap beraksi diwilayah Tamansari Jakarta Barat “.

Dari ke 2 Pelaku yang diamankan berinisial MR (22) dan KN (30) diantaranya MR (22) merupakan residivis kasus serupa dan keduanya positif mengkonsumsi narkoba,” terangnya Hingga kini kami masih terus mendalami terkait pelaku lainnya Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB