Kepala Rutan Tangerang Sematkan Kenaikan Pangkat Dan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 14:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang Sematkan kenaikan pangkat dan pemberian penghargaan kepada pegawai teladan yang terpilih pada hari Senin 9.10.2023.

Bertempat di lapangan PASTI, penyematan dan pemberian reward dilakukan langsung oleh Kepala Rutan, Akhmad Zaenal Fikri.

Dalam apel Kenaikan pangkat tersebut Kepala Rutan sematkan langsung kepada 3 Pegawai yang diangkat untuk naik pangkat serta Pemberian Pegawai Teladan dan Pelayanan Terbaik kepada 2 Orang pegawai.

Baca Juga :  Polri Siap Amankan NATARU Dan Tempat Wisata

Fikri dalam sambutannya menyampaikan, “Saya ucapakan selamat untuk rekan-rekan sekalian yang telah naik pangkat dan mendaptkan reward pegawai teladan hari ini. Ini merupakan reward kalian dalam bertugas, dedikasi, integritas dan kinerja kalian dalam melaksanakan tugas dengan baik”. Lebih lanjut, Kepala Rutan Tangerang juga menyampaikan dan mengigatkan kepada seluruh Jajaran Pegawai Rutan Tangerang untuk selalu emberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ditjen Imigrasi Inspeksi Camera Face Recognition INAFIS Dan E-VoA Sebagai Pendukung KTT G 20

“Kami mengajak semua rekan-rekan sekalian untuk bisa mendorong kita semuanya untuk bisa memberikan pelayanan terbaik, memberikan kinerja yang terbaik kepada masyarakat dan tentunya kepada Rutan I Tangerang,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB