Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham Optimis, Lapas Kelas I Cipinang Dapat Meraih Predikat WBK Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 20:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM, Ida Asep Somara sangat optimis, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) I Cipinang akan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan pada saat acara Penandatanganan Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja Lapas Kelas I Cipinang, Senin -22.1.2024.

“Saat ini kita menyaksikan bahwa komitmen membangun Zona Integritas menjadi tekad kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan bermartabat. Oleh karena itu saya sangat yakin Lapas Kelas I Cipinang dapat meraih predikat WBK pada Tahun 2024,” papar Asep saat memberikan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat WBK & WBBM.

Baca Juga :  Kapolri Resmi Lantik Kapolda Sulut Dan Koorsahli

Pada kesempatan itu E.P. Prayer Manik Kepala Lapas (kalapas), Kelas I Cipinang menjelaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini menunjukkan tekad seluruh komponen yang ada di Lapas Kelas I Cipinang untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. “Zona integritas bukan hanya sebuah logo atau sertifikat, tetapi sebuah komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga ini sebagai penyelenggara pelayanan publik yang berkualitas,” Ungkapnya.

Menyikapi gelaran pesta demokrasi yang akan berlangsung, Prayer Manik mengatakan bahwa seluruh jajaran Lapas Cipinang akan menjunjung tinggi asas netralitas ASN dalam menghadapi pesta demokrasi yang akan terselenggara pada 14 Februari mendatang.

Baca Juga :  Program Operasi Zebra, Mengenalkan Sejak Dini Rambu Dan Peraturan Lalin Kepada Anak

Pada acara tersebut juga dilakukan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas Pemilu di lingkungan Lapas Kelas I Cipinang yang turut dihadiri oleh Tonny Nainggolan selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta beserta jajarannya, dan juga seluruh pegawai Lapas Kelas I Cipinang.

Tony berharap Dengan dikukuhkanya Satgas Netralitas Pemilu di Lapas Kelas I Cipinang menegaskan komitmen kita untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilihan umum.

Lapas Cipinang harus menjadi contoh dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang JUJUR, ADIL, BEBAS dari intervensi politik,”, Ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Uncategorized

Bencana Melampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Menunggu

Senin, 24 Agu 2026 - 21:55 WIB

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB