Kementerian PPPA Bahas Penting Penguatan Peran Wartawan Perempuan Mengawal Isu Gender Dan Anak

Friday, 5 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Dalam Diskusi Zoom Meeting antara Kementerian PPPA-PWI Bidang Pemberdayaan Perempuan yang diikuti jurnalis dan anggota PWI se-Indonesia yang dipandu langsung Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Selasa siang- 3.4.2024, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan amat prihatin atas maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia. Apalagi para pelaku umumnya dari lingkungan keluarga atau orang yang dekat dengan korban.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau populer dengan nama Bintang Puspayoga, membahas pentingnya peran wartawan perempuan dalam mengawal isu, peristiwa, dalam perspektif gender dan ramah anak.

Menurut Bintang, tugas wartawan perempuan tidaklah mudah, terutama dalam mengemas isu, serta menyajikan pemberitaan yang berimbang terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang marak terjadi di tanah air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sepakat wartawan perempuan dilibatkan tidak hanya dalam tataran pemberitaan. Harus ada pelibatan aktif dari rekan-rekan wartawan di daerah, mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berani melaporkan,” kata Bintang, dalam sesi dialog interaktif via zoom, bersama wartawati Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-nusantara, Rabu, 3 April 2024.

Bintang lebih jauh mengungkapkan bahwa ada banyak contoh kasus di daerah yang membutuhkan atensi khusus dari seluruh pihak. Kemudian menyikapi laporan penanganan kasus rudapaksa anak di bawah umur yang terjadi di Lampung, dimana korban sendiri merupakan anak perempuan yang masih berusia 15 tahun.

Korban berinisial NA ini disekap, dicekoki miras dan dirudapaksa 10 orang pemuda. Meski para pelaku telah diganjar hukuman penjara, namun bagi Bintang, trauma hebat yang dialami korban membutuhkan treatment yang panjang untuk dipulihkan seperti sedia kala.

“Mengingat kasus kekerasan yang terjadi kian masif, kami mengimbau kepada rekan-rekan wartawan untuk bergerak aktif tak hanya pada tataran pemberitaan. Kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi ditanah air dapat dilaporkan ke hotline Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) 129 atau via WhatsApp: 08111 129 129,” kata Bintang.

Wartawan perempuan kata Bintang, juga diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah, ketika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah.

“UU 12 thun 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) diharapkan tak semata menjadi aturan saja tanpa implementasi. Dibutuhkan peran seluruh pihak, dari hulu ke hilir, agar perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa terwujud,” ujar Bintang.

Menteri Bintang juga menyahuti usulan program penguatan peran, peningkatan kapasitas wartawan mengawal isu kekerasan terhadap perempuan dan anak yang melibatkan wartawati di daerah.

“Tentu ini kami apresiasi, dimana wartawati di daerah menjadi mitra, perpanjangan tangan Kementerian PPPA.

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Thursday, 20 August 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Tuesday, 18 August 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Friday, 14 August 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 August 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Thursday, 20 Aug 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Tuesday, 18 Aug 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Friday, 14 Aug 2026 - 15:47 WIB