Kemenkumham Tebar Optimisme Di Masa Pandemi Covis-19

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022 - 22:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mewakili Menteri Hukum dan HAM menyapa jajaran pegawai secara virtual, Jumat (11/02).

Kegiatan ini dilakukan untuk menebar optimisme dalam menghadapi pandemi Covid-19, khususnya bagi pegawai yang sedang mengidap Covid-19.

Data Kemenkumham hingga Kamis 10 Februari 2022 mencatat 1.155 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.

Dalam sapaan virtualnya, Sekjen memberikan sejumlah tips kepada mereka.

“Pertama adalah optimisme. Yakinkan diri kita sendiri bahwa kita akan sembuh dan sehat,” ungkap Andap dari kediamannya.

Selanjutnya adalah disiplin untuk konsumsi obat-obatan dari dokter, seperti antivirus, antibiotik, dan multivitamin.

Sekjen menghimbau para pimpinan di Unit Utama, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis untuk mengontrol pembagian obat-obatan dan kondisi terkini para pegawai.

Baca Juga :  Halal BI Halal Perumdam TKR Direksi Sambangi Pegawai Hingga Unit Kerja

“Saya himbau pimpinan untuk intens memonitor perkembangan pegawai yang sakit Covid-19,” pinta Sekjen.

Sekjen juga mengingatkan segenap jajaran untuk terus berdoa agar diberikan kesembuhan dari Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di lingkungan kerja dan masyarakat, Sekjen telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Sekjen No. SEK-5.OT.02.02 tahun 2022 tentang Perpanjangan Ke-25 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa Bali.

SE mengatur agar pegawai disiplin menerapkan protokol kesehatan dan aktif melakukan pencegahan Covid-19, termasuk menunda semua perjalanan dinas hingga 21 Februari 2022.

Setiap kegiatan kunjungan fisik diganti dengan komunikasi secara daring.

Saat ini Kemenkumham juga telah mengembangkan layanan telemedisin di tiap wilayah untuk memudahkan monitoring dan penanganan kesehatan pegawai tanpa harus hadir di kantor.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Serahkan Kunci Bedah Rumah Presisi Dan Himbau Jaga Kerukunan Jelang Pemilu

“Pegawai yang sedang sakit dapat melakukan konsultasi dengan tim kesehatan Kemenkumham secara online dengan layanan telemedisin._

Termasuk untuk pegawai yang kondisi geografisnya relatif jauh dari pusat kesehatan,” ungkap Sekjen.

Tidak hanya itu, Kemenkumham baru saja selesai melaksanakan vaksin booster bagi pegawai, serta vaksin dosis kedua bagi anak pegawai.

Sejalan dengan momen Presidensi G20 di Indonesia bertemakan “Recover Together, Recover Stronger”,

Sekjen Andap mengajak para pegawai memiliki semangat untuk bangkit dan pulih kembali bersama.

“Keselamatan pegawai adalah hukum yang tertinggi. Mari kita semangat untuk kembali zero case di Kemenkumham,” pungkas Sekjen.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB