Kemenkumham Salurkan 2.240 Hewan Kurban

- Jurnalis

Senin, 11 Juli 2022 - 12:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintah: Jakarta – Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) menyalurkan sejumlah 2.240 hewan kurban pada perayaan Idul Adha 1443 H.

Hewan kurban yang disalurkan adalah 780 ekor sapi dan 1.460 ekor kambing di seluruh Indonesia.

“Rinciannya yaitu 17 ekor sapi dan 32 ekor kambing disalurkan oleh unit pusat. Kemudian 763 ekor sapi dan 1.428 ekor kambing disalurkan oleh kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis,” ujar Kepala Biro Umum, Anak Agung Gde Krisna.

Baca Juga :  Kasad : TNI AD Harus Beri Perlindungan Negara Sebagai Center of Gravity, Bangun Kodam Khusus Nusantara

Hewan kurban dari unit pusat langsung disalurkan kepada 17 yayasan yang telah ditetapkan. Sementara itu, beberapa Lapas dan Rutan melakukan pemotongan kurban di lokasi Lapas dan Rutan, sesuai dengan peraturan pelaksanaan kurban dalam masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Agung menjelaskan hewan kurban yang disalurkan oleh Kemenkumham telah memenuhi persyaratan kesehatan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Komitmen Perkuat Sinergitas Dengan Denma Mabes TNI

“Hewan kurban dari Kemenkumham telah diperiksa kesehatannya oleh dokter, dan diberi surat keterangan sehat,” terang Agung, Minggu -10.7.2022.

Untuk shalat idul adha, dilaksanakan secara mandiri di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Sebagian ada yang bergabung dengan masyarakat baik di masjid maupun lapangan, sebagian ada yang menyelenggarakan di lingkungan kerjanya, khususnya di lapas dan rutan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB