Kemenkumham Catat 2 Rekor MURI Pada Lomba Esports

- Jurnalis

Minggu, 7 Agustus 2022 - 17:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukuma: Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatatkan dua rekor di bidang Esports pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), Minggu 07 Agustus 2022.

Rekor MURI diterima atas penyelenggaraan Esports dengan peserta Aparatur Sipil Negara Terbanyak, yaitu 3.326 orang yang terbagi 668 tim. Para peserta merupakan pegawai Kemenkumham yang berasal dari Satuan Kerja di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan Esports merupakan salah satu cabang olahraga yang diakomodir oleh Persatuan Olahraga Pengayoman Kemenkumham.

Baca Juga :  Injakkan Kaki Di Mapolda, Kapolda Bengkulu Disambut Tarian Dan Tabuhan Dol

“Esports layak dikompetisikan di Kemenkumham karena mengasah kemampuan pegawai seperti strategi, kecepatan, dan ketangkasan seperti cabang olahraga lainnya,” jelas Andap, Minggu -7.8.2022.

Esports, lanjut Andap, memenuhi unsur sportivitas, unsur prestasi, dan unsur kompetitif.

Kompetisi Esports pegawai Kemenkumham dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu, 6-7 Agustus 2022. Kemenkumham memilih waktu akhir pekan agar tidak mengganggu pelaksanaan pelayanan publik.

“Jadwal kegiatan sudah kami atur supaya pelayanan publik Kemenkumham tidak terganggu. Peserta Esports tetap melaksanakan pelayanan pada hari kerja seperti biasanya,” sambung Andap selaku Ketua Umum Peringatan Hari Kemenkumham ‘HDKD Ke-77’ Tahun 2022.

Baca Juga :  76 Tahun Indonesia Tangguh, Koramil 08/Duren Sawit Gelar Vaksinasi

Kompetisi Esports Kemenkumham diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-77. Kompetisi dibagi dalam dua kategori yaitu PUBG dan Mobile Legends.

Esports sendiri telah diakui oleh Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sebagai cabang olahraga resmi di Indonesia sejak tahun 2020. Dengan penetapan ini, Esports dapat dipertandingkan secara resmi sebagai cabang olahraga.

Pemerintah juga telah menetapkan PB Esports Indonesia, di bawah KONI, sebagai satu-satunya badan resmi pemerintah yang menaungi Esports sebagai olahraga prestasi.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB