Kemenkum HAM Beri Sertifikat Pendaftaran PT (Perseorangan) Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 23:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: – Sambut peringatan 77 Tahun Hari Dharma Karyadhika, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) bagikan sertifikat PT Perseorangan kepada 101 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Klien Pemasyarakatan di Indonesia, Jumat 12.8.2022.

Ini merupakan terobosan dan inovasi apresiasi kepada warga binaan karena telah kooperatif mengikuti program pembinaan dan pelatihan kemandirian yang dilaksanakan oleh UPT Pemasyarakatan serta mendorong pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat melalui pengembangan program pelatihan kemandirian yang sudah diterapkan didalam Lapas selama ini._:

“WBP yang tadinya sudah berhasil menyandang sertifikat kompetensi pelatihan kemandirian di dalam Lapas, kini kita dorong untuk memperoleh Sertifikat PT Perseorangan, agar mereka bisa manjadi insan-insan yang mandiri kelak,” ujar Thurman Hutapea,_

Adalah Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi DitjenPAS dalam kegiatan Pemberian Sertifikat Pendaftaran PT. Perseorangan Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara simbolik dan terpusat di Graha Bakti Pemasyarakatan Lantai 6 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta dilaksanakan juga secara serentak di Setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Pakar Hukum Bisnis UGM: Kegentingan Perppu Cipta Kerja Merupakan Diskresi Presiden

Pemberian Sertifikat dipastikan akan memberikan peluang seluas-luasnya kepada para mantan WBP untuk dapat mengembangkan potensi dirinya bersaing dalam setiap kesempatan yang ada di masyarakat khusunya bagi mereka yang akan membuka Usaha Kecil dan Menengah atau UMKM.

Direktur Jendera Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga Mewakili Menteri Hukum dan HAM saat memberikan secara simbolis Sertifikat pendaftaran PT Perseorangan kepada perwakilan WBP menyatakan Kegiatan ini mempertegas komitmen dan sikap pemerintah lewat Kementerian Hukum dan HAM yang kedepankan layanan PASTI dan BerAKHLAK membentuk warga binaan menjadi manusia mandiri yang produktif.

“Terobosan Kementerian Hukum dan HAM kali ini mencoba menempatkan para Warga Binaan Pemasyarakatan sejajar dengan masyarakat pelaku UMKM yang ada, dengan harapan kedepannya dapat menjadi pelaku ekonomi kerakyatan yang pada akhirnya diharapkan bermuara untuk dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi ditengah-tengah masyarakat,” tutur Reynhard.

Baca Juga :  1 Dari Buronan Polsek Taman Sari Polres Metro Jakbar Di Amankan

Menurutnya, Melalui program pemberian sertifikat PT Perseorangan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, berarti secara tidak langsung Kementerian Hukum dan HAM telah berkontribusi aktif dalam membangun manusia mandiri turut membangun pertumbuhan ekonomi bangsa dan negara tercinta.

“Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah memperoleh sertifikat pendaftaran PT Perseorangan,saya ucapkan “Selamat” seraya berpesan, manfaatkanlah sertifikat yang telah saudara miliki sebagai “Bekal” untuk meningkatkan kesejahteraan hidupmu menuju masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.

101 orang Warga binaan penerima Sertifikat PT Perseorangan berasal dari 30 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang tersebar di 16 Kantor Wilayah, diantaranya Kanwil Sumatera Utara, Kanwil Riau, Kanwil Kep.Riau, Kanwil Jambi, Kanwil Kep. Bangka Belitung, Kanwil Lampung, Kanwil Bengkulu, Kanwil DKI Jakarta, Kanwil Daerah Istimewa Yogyakarta, Kanwil Jawa Tengah, Kanwil Jawa Timur, Kanwil Kalimantan Barat, Kanwil, Sulawesi Selatan, Kanwil Sulawesi Tenggara, Kanwil NTB, dan Kanwil Maluku.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB