Kemendagri – Kemendes Dorong Seluruh Kepala Desa Raih Paralegal Justice Award

- Jurnalis

Jumat, 3 Maret 2023 - 20:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana, mengapresiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam berpartisipasi penyelenggaraan Paralegal Justice Award.

Program tersebut dianggap sejalan dengan tugas dan fungsi Kemendes PDTT dan Kemendagri dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“BPHN menyambut positif partisipasi dan dukungan Kemendes PDTT dan Kemendagri dalam Paralegal Justice Award._

Ini dapat menjadi momentum kerja sama. Kami juga akan mengadakan koordinasi kembali dengan melibatkan kepala desa di seluruh Indonesia untuk menyemarakkan kegiatan Paralegal Justice Award,” ungkap Widodo.

Direktur Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan Muhammad Fachri juga menyatakan, Paralegal Justice Award juga sejalan dan dapat disandingkan dengan program yang ada di Kemendes PDTT, yaitu Desa Damai Berkeadilan.

Tujuannya mengurangi segala bentuk kekerasan dan menemukan solusi jangka panjang menghadapi konflik warga desa.

Baca Juga :  Kalemdiklat Polri Hadiri Penutupan Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan TNI Dan Polri TA 2022

Muhammad Fachri bercerita saat dirinya menjadi lurah. Masalah atap rumah yang lebih dua sentimeter atau tampias hujan masuk ke pekarangan tetangga bisa membuat konflik yang berbuntut panjang dan serius.

“Kepala desa atau lurah harus berperan aktif dalam menekan angka kriminal dan dapat menjadi penengah bagi warganya yang bersengketa,” ujarnya.

Kemendes PDTT, lanjut Fachri, siap berpartisipasi dalam kegiatan Paralegal Justice Award.

“Kami akan sosialisasikan kepada para kepala desa atau lurah untuk mendaftarkan diri mengikuti program ini. Saran dari kami agar waktu pendaftaran Paralegal Justice Award dapat diperpanjang.

Akan semakin banyak kepala desa dan lurah yang dapat mengikuti kegiatan ini,” sebutnya saat menerima kunjungan Tim Panitia Penyelenggara Paralegal Justice Award BPHN ke kantornya, Kamis -3.3.2023.

Dukungan yang sama datang juga dari Kemendagri, Kabag Hukum Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Indah Ariyani menilai Paralegal Justice Award merupakan kegiatan yang dapat menghasilkan kepala desa dan lurah yang punya kapasitas dan kompetensi dalam penyelesaian konflik di wilayahnya.

Baca Juga :  Surat Telegram Rotasi Pati Polri, Komjen Agus Andrianto Wakapolri

“Dengan menjadi Non Litigation Peacemaker, para kepala desa dan lurah akan berperan menjadi ‘hakim perdamaian’ ketika ada warga masyarakatnya yang berkonflik.

Selain dapat menekan angka kriminalitas, kepala desa dan lurah juga dapat menciptakan desa yang damai dan sadar hukum,” katanya.

BPHN bekerja sama dengan MA akan memberikan penganugerahan kepada kepala desa/lurah yang dinilai menjadi panutan dan berprestasi sebagai Non Litigation Peacemaker.

Penganugerahan itu nantinya akan diawali terlebih dahulu melalui pelatihan Paralegal selama 3 hari.

Dalam rangkaian kegiatan itu pula akan diberikan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita bagi Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang mendorong pertumbuhan investasi, pariwisata dan lapangan kerja bagi masyarakatnya.

Narahubung: T.M.M. Ruby Friendly- Koordinator Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia
Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026
Terkait Isu Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau, Kejati Kalbar Tegaskan Pemeriksaan Internal Secara Obyektif
Kejati Kalbar Hadiri Panen Raya Ketahanan Pangan TNI
Kajati Kalbar Pastikan Pengiriman 4 (empat) Unit Mobil Sitaan Berjalan Sesuai Prosedur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:23 WIB

Kejati Kalbar Perpanjang Kerjasama Dengan PT. Angkasa Pura Indonesia

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:00 WIB

Kajati Kalbar Hadiri Pencanangan BBGRM XXIII, HKG Ke – 54 Dan Harganas Ke – 33 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB