Kasus Covid-19 Varian Omicron Di Jakarta Menunjukan Peningkatan. Masyarakat Di Minta Terapkan 3M/5M Secara Disiplin

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 17:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Guna mengantisipasi pandemi Covid-19 yang terus meningkat, terdapat sejumlah langkah dan selalu menerapkan 3M atau 5M secara disiplin. Kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Kamis (10/2/2022).

Menurut Kapolres Jakarta Selatan langkah pertama yaitu melalui vaksinasi Covid-19 dan booster yang sekarang sedang digencarkan. Ujarnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Samarinda Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Selain itu kata Budhi, Masyarakat yang belum menerima suntikan vaksin diminta segera mendatangi gerai vaksinasi terdekat dan jangan lupa menerapkan 3M atau 5M secara disiplin.

Budhi mengatakan, aparat kepolisian bersama dengan stakeholder terkait terus berupaya untuk memonitor mobilitas masyarakat khususnya saat menjalankan aktivitas di luar ruangan yang berpotensi dalam penyebaran virus Covid-19. Katanya.

Baca Juga :  Tiga Hari Tertimbun Reruntuhan Gempa Cianjur, Anak 5 Tahun Berhasil Diselamatkan

Budhi berharap, dengan melakukan kegiatan ini masyarakat bisa lebih peduli agar mereka selalu melindungi diri mereka dari terpaparnya virus Covid-19,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB