Kasat Res Narkoba Polres Jakbar Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Jam Malam Pemberlakuan PPKM

- Jurnalis

Senin, 14 Februari 2022 - 13:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Pemberlakuan PPKM level 3, Polres Metro Jakarta Barat sidak di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah jakarta barat, Sabtu, 12/2/2022.

Sejumlah tempat yang telah dilakukan sidak diantaranya Holywing, Glamz, Bfashion dan Crown.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya, Akbp Danang Setiyo didampingi Wakasatres narkoba Kompol Arif Purnama Oktora menjelaskan pihaknya melakukan Patroli Prokes di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga :  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Gelar Operasi Lilin 23 Desember 2021- 1 Januari 2022

“Kami lakukan patroli prokes terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi, penggunaan masker dan ketentuan jam operasional selama di berlakukan ppkm,” kata Danang saat dikonfirmasi, Minggu, 13/2/2022

Danang menjelaskan dalam patroli tersebut pihaknya juga melakukan pembagian masker gratis kepada para pengunjung tempat hiburan malam. “Kami berikan edukasi baik kepada pengelola hiburan malam maupun pengunjung,” kata danang.

Kami juga melakukan pengecekan terkait sistem peduli lindungi, jadi setiap pengunjung yang masuk wajib melakukan scan melalui aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga :  Temui Pemilik Ternak, Satgasres Ops Damai Cartenz-2022 Buktikan Proses Pengembangbiakkan Ternak Babi

“Dari penyidakan tersebut yang kami lakukan tidak ditemukan adanya pelanggaran ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah,” ujarnya.

Lebih jauh danang menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, mari saling menjaga kesehatan, sehat terjaga maka ekonomi menggeliat.

Jangan lengah karena pandemi Covid-19 belum berakhir terlebih saat ini muncul varian baru jenis omnicron ucapnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB