Kapolsek Kebun Jeruk Bersama Tiga Pilar Pantau Vaksinasi Tahap 3-Boster Di Pemukiman Padat Penduduk

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 14:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Guna mempercepat herd immunity bagi masyarakat khususnya di wilayah kebon jeruk Jakarta Barat, Personel polsek kebon jeruk bersama 3 pilar Kebon Jeruk melaksanakan woro woro di pemukiman padat penduduk di jalan budi swadaya Rt 15/04 kel kebon jeruk Jakarta Barat, Selasa, 2.3.2022.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi menjelaskan kegiatan woro woro ini dilaksanakan untuk menjemput bola agar masyarakat dapat mengetahui ada kegiatan vaksinasi booster.

Baca Juga :  Overstay 4 Tahun, Kantor Imigrasi Kediri Deportasi Seorang WN Kepuluan Solomon

“Woro woro ini menyasar di lokasi pemukiman padat penduduk, sehingga masyarakat dapat lebih mengetahui adanya edukasi tersebut,” kata kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Selasa, 2.3.2022 kemarin.

Kegiatan woro woro vaksinasi booster ini dalam rangka mengoptimalisasikan capaian vaksinasi booster dosis 3 “Pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan di rw 04 kelurahan kebon jeruk Jakarta Barat, ” tuturnyaSlamet.

Baca Juga :  Berbalas Pantun, Harmonisasi Silaturahmi Kasad Dengan Gubernur Riau

Kapolsek Kebun Jeruk juga menghimbau kepada masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi booster agar bisa mendatangi ke lokasi gerai vaksinansi yang telah tersedia.

Dalam kesempatan tersebut hadir Kapolsubsektor budi raya ipda rustam effendi, panit binmas aiptu daryanto, bhabinkamtibmas kebon jeruk aiptu yayan mulyana, babinsa 05 kebon jeruk peltu abdul kodir, ketua rw 04 bapak jamhari, Satpol PP dan karang taruna.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB