Kapolres Probolinggo Sayangkan Aksi Provokatif dan Anarkis Massa Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022 - 21:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan: Probolinggo – Polres Probolinggo telah berupaya semaksimal mungkin dalam memfasilitasi massa unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya didepan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa -26.7.2022.

Sayangnya aksi unjuk rasa yang dilakukan PMII, GMNI dan Aliansi Badan Ekesekutif Mahasiswa Se-Probolinggo Raya itu diwarnai tindakan provokatif dan anarkis dengan membakar ban dan melempar batu oleh massa pengunjuk rasa hingga menyebabkan beberapa petugas dan masyarakat sipil terluka.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyayangkan tindakan provokatif yang dilakukan oleh massa pengunjuk rasa hingga menyebabkan kericuhan seperti tadi.

“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum dari massa unjuk rasa yang berbuat provokatif dan anarkis hingga beberapa anggota kami terluka.

Padahal kami telah memfasilitasi penyaluran aspirasi mereka yang diterima langsung oleh pimpinan DPRD,” kata Kapolres Probolinggo.

Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan, saat unjuk rasa berlangsung ricuh, beberapa anggota telah berusaha menenangkan massa unjuk rasa._

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri Serta Masyarakat Bali Siap Amankan KTT AIS Forum 2023

Sayangnya hal itu tidak digubris oleh massa, bahkan massa sempat menyerang dengan memukul dan melempar batu ke arah petugas yang berjaga di sekitar gedung DPRD.

“Sekarang situasi telah kondusif. Sebelum meninggalkan lokasi, petugas telah melakukan sterilisasi area Gedung DPRD,” ucap Kapolres Probolinggo.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Probolinggo Lukman Hakim menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa akan terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait RUU KUHP.

“Permintaan massa unjuk rasa yakni ingin kami bertemu mereka. Selanjutnya kami menemui mereka setelah difasilitasi oleh pihak kepolisian dari Polres Probolinggo,” kata Lukman Hakim.

Setelah mendatangi massa didepan Gedung DPRD, Lukman Hakim mendengarkan berbagai orasi dan aspirasi yang disampaikan oleh massa unjuk rasa yang kemudian pada intinya aspirasi tersebut harus ditanda tangani oleh Ketua DPRD.

Baca Juga :  Polri Kirim Personel Terbaik Ikuti UAE SWAT Challenge di Dubai

Sayangnya Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo tidak berada di Gedung DPRD karena tengah melaksanakan tugas luar. Akhirnya Lukman Hakim bersama beberapa anggota Dewan lainnya menjamin aspirasi massa tersebut namum harus naskahnya diketik ulang agar nama yang bertanda tangan diubah.

Akan tetapi massa meminta agar komputer dipindah keluar sehingga bisa bersama sama melihat saat naskah diketik ulang._

Namun, Lukman meminta agar sebanyak 10 mahasiswa sebagai perwakilan untuk ikut masuk kedalam Gedung DPRD.

“Permintaan saya tersebut ditolak oleh mereka dan langsung terjadi aksi bakar ban dan hujan batu. Beruntung Polres Probolinggo bergerak cepat menangani hal ini sehingga situasi dapat berjalan kondusif kembali,” pungkas Lukman Hakim.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB