Kapolres Metro Jakut Salurkan Bantuan Kapolri Warga Korban Kebakaran Plumpang

- Jurnalis

Jumat, 7 April 2023 - 11:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bagi warga dampak kebakaran Plumpang, Jumat-7.4.2023 pagi.

“Kami melaksanakan Bakti sosial dalam rangka menyalurkan bantuan dan salam dari bapak Kapolri kepada warga yang membutuhkan di wiliayah Jakarta Utara,” kata Gidion.

Baca Juga :  Haidar Alwi : Saya Jamin Presiden Jokowi Tidak akan Merebut Kursi Ketua Umum PDIP dengan Cara-cara Kotor

“Hari ini kami mendatangi RW 9 dan RW 1 di Plumpang,” tutupnya.

Gidion mengatakan, total paket bantuan yang disalurkan untuk warga Koja berjumlah 200 paket untuk warga RW 1 & 9 terannya.

Selain itu, Gidion juga berkomunikasi dan memberikan semangat baik secara fisik maupun psikologis kepada warga yang terkena dampak kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang.

Baca Juga :  TNI AD Dalami Peristiwa Serempetan Expander Putih Dengan Randis AD Di Pintu Tol Jatikarya Bekasi

“Baksos ini juga bertujuan untuk memberikan semangat secara psikologis dan fisik agar dapat bangkit dari traumanya,” jelasnya.

Gidion berharap, semoga baksos dan bantuan dari Kapolri ini dapat meringankan beban ekonomi dan mental para warga di sana, dan dapat membantu serta meringankan beban ekonomi warga di sini,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB