Kapolres Metro Bekasi Utus Kapolsek Cikarang Beri Imbauan Kamtibmas WargaTelajung

- Jurnalis

Jumat, 11 November 2022 - 14:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Polres Metro Bekasi Kota melakukan giat keamanan Wargadan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Telajung, Cikarang Barat, Bekasi dalam rangka mengurangi angka kriminalitas pencurian kendaraan bermotor.

Himbauan Kamtibmas Polsek Cikarang Polres Metro Bekasi Kepada Warga Desa Telajung

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Gideon Arif Setiawan memerintahkan Polsek Cikarang Barat terjun langsung mendatangi wilayah Desa Telajung, Jumat (11/11). “Tepatnya di Kampung Telajung RT 003 RW 009 Desa Telajung,” ujar Gideon dalam laporannya hari ini.

Baca Juga :  Tim Kejati Kalbar Benar Lakukan Pulbaket Dugaan TPK Pertambangan Emas

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikarang Barat Aiptu Paidi didampingi Anggota Babinsa Peltu Yayan Yukatna mendatangi ketua RT 003 memberikan imbauan kepada warganya tentang menjaga kamtibmas.

Baca Juga :  Belajar Di Jeruji, 30 Napi Lapas Pemuda Tangerang Di Wisuda, Ada Terima Predikat Cumlaude Dari Unis

“Kami sarankan warga memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman sehingga tidak menjadi korban pencurian,” katanya.

Dalam laporannya itu, Gideon juga memberikan support system kepada pengusaha UMKM yang ada di Desa Telajung.

Selain itu mengajak berani melaporkan tindak kejahatan. “Dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas apabila terjadi tindak pidana ataupun gangguan Kamtibmas lainnya,” Tuturnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB