Kapolda Bengkulu Ingatkan Anggota Dan ASN Agar Menghindari Pelanggaran Dan Tindak Pidana

- Jurnalis

Senin, 17 Oktober 2022 - 16:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Bertempat di Lapangan Rekonfu, seluruh Anggota dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Polri Polda Bengkulu pagi hari ini Senin (17/10) mengikuti kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si,.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Bengkulu menyampaikan pesan tegas agar seluruh Anggota dan ASN Polri tidak terlibat dalam kegiatan yang bersifat pelanggaran dan tindak pidana.

Baca Juga :  Yasona Laoly; Kesadaran Hukum Desa Sebagai Modal Dasar Nasional

“sesuai arahan Presiden RI dan Kapolri, kita akan memberikan tindakan tegas terhadap Anggota dan ASN yang terlibat Perjudian, Pengguna ataupun Pengedar Narkoba” tegasnya lagi dalam apel yang diikuti juga oleh Wakapolda, Irwasda dan seluruh Pejabat Utama.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polsek Tambora Ringkus Residivis Curanmor

Kapolda Bengkulu juga mengingatkan agar seluruh Anggota dan ASN dapat menjaga soliditas internal kepolisian dan meningkatkan sinergitas TNI/POLRI dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional.
Gunakan media sosial (medsos) dengan bijak, termasuk untuk keluarga dan hindari bergaya hidup mewah yang dapat semakin menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB