Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2024 - 13:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi, Hukum, Ekonomi, Politik, Pemerintahan : Jakarta – Pelaksanaan Reformasi Birokrasi memiliki peran untuk mewujudkan birokrasi Instansi Pemerintah yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta berkualitas dalam memberikan layanan publik.

Hal ini wajib diperkuat dengan komitmen seluruh Pimpinan satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Untuk menyelaraskan komitmen tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, memimpin pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona
Integritas dan Perjanjian Kinerja, Kamis (18/01). Bertempat di Aula Kantor Wilayah.

Turut hadir Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (Asep Kurnia), Para Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis serta Pejabat Administrator, Pejabat
Pengawas dan Pejabat Fungsional Ahli Madya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Baca Juga :  Korem 051/Wkt Bangun Sinergi Bersama Media Massa

Pembangunan Zona Integritas (PZI) merupakan salah satu langkah percepatan Reformasi Birokrasi yang wajib diimplementasikan oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Komitmen harus dibangun antara Pimpinan dan Pegawai agar implementasi Pembangunan Zona Integritas menjadi pedoman dalam meningkatkan fungsi ASN sebagai pelayan publik. “Komitmen bersama PZI bukan hanya sekedar pencapaian kepatuhan formal terhadap standar tertentu, tetapi merupakan upaya bersama untuk menciptakan organisasi yang benar-benar bersih, terpercaya dan berdaya saing,” pungkas Ibnu Chuldun.

Selain Komitmen Bersama, ditandatangani pula Perjanjian Kinerja sebagai langkah awal strategis dalam mengimplementasikan program dan kegiatan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024. Adapun untuk Kantor Wilayah terdapat 23 sasaran kegiatan yang harus dipenuhi dan dilaksanakan oleh seluruh Divisi sepanjang tahun 2024.

Baca Juga :  Antisipasi Balap Liar, Dirlantas Polda Banten Gelar Blue Light Patrol

Ibnu Chuldun pun mengajak jajarannya untuk sama-sama bersinergi dan berkontribusi dalam menyukseskan
rencana aksi yang menjadi target dan tanggungjawab bersama.

Adapun pelaksanaan penandatanganan secara digital terdiri dari 3 (tiga) sesi yaitu penandatanganan antara Kepala Kantor Wilayah dan 27 Kepala Unit Pelaksana Teknis,
penandatanganan antara Kepala Kantor Wilayah dan Para Kepala Divisi, serta penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Kantor

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang

Berita Terbaru

Uncategorized

Bencana Melampaui Kapasitas Daerah, Pusat Jangan Menunggu

Senin, 24 Agu 2026 - 21:55 WIB

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB